


Martapura, KoranSN
Kabupaten OKU Timur menjadi tuan rumah pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an Hadits (STQH) XXVI tingkat Provinsi Sumsel tahun 2021.
“Tentunya, kami berkeyakinan Pemerintah OKU Timur siap dengan infrastruktur yang ada, sehingga ditetapkan menjadi tuan rumah STQ XXVII tahun 2021 tingkat provinsi,” kata Kabag Kesra Setda OKU Timur H. Sukran, Rabu (3/3/2021).
Menurutnya, berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Sumsel nomor 451.14/2017/III/2020 tentang Pelaksanaan STQH 2021, Kabupaten OKU Timur ditunjuk menjadi tuan rumah. HALAMAN SELANJUTNYA>>