
Palembang, KoranSN
Suhartono alias Tono (38), warga Jalan Taman Murni Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, otak penculikan anak laki-laki berusia 4 tahun, terpaksa ditembak kaki kanannya lantaran melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
Selain meringkus tersangka Tono, Tim Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang juga meringkus satu pelaku lainnya, yakni Sutriono alias Tri (32), yang juga warga Jalan Taman Murni Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira melalui Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan, kedua tersangka ditangkap hasil penyelidikan kasus penculikan bocah laki-laki yang terjadi Jumat siang (19/2/2021) di depan rumah korban di Jalan S Parman Kelurahan Sukajaya Sukarami Palembang, serta hasil pendalaman penyelidikan seusai bocah tersebut ditemukan di kawasan Kebun Sayur.
“Awalnya kita menangkap tersangka Sutriono alias Tri yang kemudian dari pengembangan ditangkap tersangka Suhartono alias Tono,” katanya dalam gelar ungkap kasus di Mapolrestabes Palembang, Sabtu malam (20/2/2021). HALAMAN SELANJUTNYA>>
