
Palembang, KoranSN
Pihak kepolisian Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap M Agus Nuch (38), pelaku pemerasan terhadap korban ‘MS’ seorang laki-laki PNS di Kota Palembang, dengan modus mengancam akan menyebarkan video bugil korban.
Tersangka yang tercatat sebagai warga Komplek Bunga Kencana Lorong Lubuk Kawah Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang ini, ditangkap di kediamannya.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi, Rabu (20/1/2021) mengatakan, dalam kasus ini awalnya pelaku berkenalan dengan korban melalui pesan chatting Whatsapp (WA). Setelah beberapa kali berkomunikasi dengan korban, kemudian pelaku mengajak korban video call dengan posisi bugil tanpa mengenakan busana. HALAMAN SELANJUTNYA>>
