
Indralaya, KoranSN
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI) merespon dengan sangat cepat pasca adanya pasien Covid-19 di Bumi Caram Seguguk, dengan menambah Posko Covid–19 dari 7 posko menjadi 10 posko.
Penambahan posko ini sebagai langkah gerak cepat Pemkab OI menindaklanjuti penetapan zona kuning oleh Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sumsel setelah diketahui adanya warga OI yang positif terpapar virus corona atau Covid-19.
Beberapa titik posko Covid-19 Kabupaten OI yang ditambah, yakni posko perbatasan OI-Prabumulih (Desa Tanjung Bulan Kecamatan Rambang Kuang), Posko Ogan Ilir–OKI (Desa Pandang Arang Kecamatan Kandis) posko perbatasan OI-Palembang/Banyuasin (Desa Babat Saudagar Kecamatan Pemulutan).
Bupati OI, HM Ilyas Panji Alam melalui Juru Bicara Covid-19 Kabupaten OI, Wahyudi Wibowo mengatakan penambahan posko ini sebagai tindaklanjut, adanya satu pasien positif terpapar Covid 19 di OI.
“Dengan di tambahnya posko dari 7 menjadi 10 ini, diharapkan langkah antisipatif bisa berjalan dengan maksimal dan posko tambahan ini sudah berjalan sejak hari Minggu kemarin,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/4/2020).
Sementara itu, upaya yang dilakukan oleh Tim Posko Covid-19, adalah dengan melakukan pemeriksaan pengendara yang masuk ke wilayah OI dan mendata riwayat perjalanan dan mengecek suhu tubuhnya.
“Selain itu juga upaya yang dilakukan yakni pensterilan kendaraan dari luar kabupaten, dengan melakukan penyemprotan disinfektan dan sosialisasi serta himbauan tentang bahaya Covid–19,” tandasnya. (man)

