
Muratara, KoranSN
Dua tersangka pencuri besi timbangan milik salah satu perusahaan diamankan jajaran Polsek Karang Dapo Muratara. Tersangka ditangkap usai terjaring dalam kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD). Razia rutin yang digelar Polsek Karang Dapo ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan roda dua maupun roda empat.
Adapun dua tersangka pencurian tersebut yakni Aan Rudianto (36) warga Kelurahan Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo dan Opi Agung Perdana (27), warga Desa Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Karang Dapo, Iptu Yani Iskandar mengatakan, pihaknya mengadakan razia di depan kantor Polsek Karang Dapo sekitar pukul 22.30 WIB hingga pukul 23.30 WIB.
“Sebenarnya kita melakukan razia untuk mengantisipasi aksi tindakan kriminalitas, premanisme dan narkoba,” kata IPTU Yani Iskandar.
Dalam razia itu pihaknya memberhentikan kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan suratnya yang dianggap mencurigakan.
“Kita melakukan penggeledahan pengendara dan kendaraan dari indikasi membawa Senpi, Sajam dan narkoba atau kendaraan hasil curian,” ujarnya.
Lanjutnya, bahkan dalam razia tersebut anggota memberhentikan mobil minibus warna hitam yang mencurigakan. Hasilnya diamankan dua orang tersangka pencurian besi milik salah satu perusahaan. Adapun kedua tersangka yang diamankan tersebut yakni Aan Rudianto dan Opi Agung Perdana.
Sementara lima rekan kedua tersangka melarikan diri dengan cara melompat saat mobil diberhentikan.
“Pelaku ini mencuri besi timbangan dengan cara dipotong menggunakan alat las yang dianggkut ke dalam mobil. Kemudian besi ini akan dijual di Kecamatan Rupit, tapi untuk mengelabuhi petugas di atas besi tersebut ditumpuk potongan kayu kayu,” ungkapnya. (snd)