
Pagaralam, KoranSN
Tim Khusus (Timsus) Polres Pagaralam dipimpin langsung Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara SIK MH menggerbek ladang ganja milik warga di Desa Sukajadi RT 02 RW 01 Kelurahan Plangkenidai Kecamatan Dempo Tengah, Senin (30/11/2020).
Ladang ganja tersebut ditanam di lahan semak dekat dengan bedeng kontarkan, yang tak jauh dari permukimam warga setempat. Kemudian langsung dilakukan pencabutan untuk diamankan.
Kapolres Kota Pagaralam, AKBP Dolly Gumara mengatakan, penemuan ini bermula dari laporan warga pencari rumput yang melapor ke Bhabinsa sehingga langsung dilakukan penyelidikan.
“Kita cabut ternyata ada 69 batang ganja, dengan berbagai macam ukuran, yang diperkirakan berumur 2 bulan,” kata dia. HALAMAN SELANJUTNYA>>

