Ditambahkan Kapolsek Dempo Tengah, Ipda Ramsi jika awal penemuan ladang ganja ini merupakan laporan masyarakat yang mana hampir 80 persen masyarakat sudah mengetahui ladang tersebut.
“Menyikapi laporan tersebut, kita pun langsung berkordinasi dengan Satres Narkoba untuk melakukan penyelidikan,” ujar dia.
Ramsi mengatakan, masyarakat tidak berani melapor sehingga melaporkan hal ini melalui Camat untuk diteruskan ke Polsek. HALAMAN SELANJUTNYA>>
