
Solok, KoranSN
Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jorong Kubang Gajah, Nagari Singkarak, Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi diwakili Kasat Narkoba AKP Joko Sunarno, di Solok, Sabtu (16/1/2021) menyebutkan, keempat pelaku tersebut, yakni berinisial WA (25), FMP (20), DD (38), dan JB (31) ditangkap pada Kamis (14/1/2021) pukul 22.00 WIB, di Nagari Singkarak, Kecamatan X Koto Singkarak.
“Dari empat pelaku tersebut, tiga orang merupakan warga Kabupaten Solok, dan satu orang lainnya DD (38) berasal dari Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara,” ujar dia. HALAMAN SELANJUTNYA>>
