
Palembang KoranSN
Lantaran memposting tentang ISIS di Media Sosial (Medsos), pria berinisial ‘T’ (24), warga Kampar Pekan Baru, Provinsi Riau, Sabtu sore (8/7/2017) ditangkap aparat kepolisian Polsek Gelumbang. Demikian dikatakan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto.
Menurut Kapolda, ‘T’ ditangkap oleh polisi yang sedang melakukan razia di jalan raya yang berada di kawasan Muara Enim. Usai diamankan, ‘T’ dibawa ke Mapolda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
” T ini memposting di Medsosnya tentang ISIS, dari itulah yang bersangkutan diamankan. ‘T’ akan kita lakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolda Sumsel,” ujar Kapolda.
Masih dikatakan Kapolda, dikarenakan masih dalam pemeriksaan maka pihak kepolisian saat ini belum menerapkan pasal tindak pidana terhadap ‘T’.
“Jadi, sekarang ini kita belum menerapkan delik tindak pidananya,” tandas Kapolda. (ded)