
Palembang, KoranSN
Tim Kimia Biologi Radioaktif (KBR) Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumsel, Kamis (26/3/2020) melakukan penyemprotan disinfektan di kediaman seorang pasien dalam pengawasan (PDP) asal Palembang yang meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona atau Covid-19 berdasarkan hasil tes laboratorium Balitbangkes Kementerian Kesehatan RI.
Penyemprotan desinfektan tersebut dilakukan di salah satu kawasan perumahan di wilayah Palembang. Penyemprotan desinfektan dilakukan untuk mengantisipasi merebaknya penyebaran virus corona atau Covid-19.
Danden Gegana Brimob Polda Sumsel, Kompol Dody Indra Eka Putra, SIK MH mengatakan, penyemprotan desinfektan sebagai pencegahan Covid-19 yang telah mewabah di wilayah Indonesia, khususnya di Palembang.
“Ini dilakukan sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19,” tutur Kompol Dody Indra.
Diungkapkannya, kegiatan penyemprotan di lokasi dilakukan setelah sebelumnya ada warga yang mengirimkan surat permohonan penyemprotan desinfektan ke Sat Brimob Polda Sumsel yang kemudian ditindaklanjuti Polda Sumsel dengan mengirimkan Tim dari Unit KBR Detasemen Gegana melakukan penyemprotan desinfektan.
Dijelaskannya, dalam penyemprotan tersebut setiap personil mengenakan pakaian lengkap dengan masker khusus. Penyemprotan dilakukan di seluruh ruang yang ada di rumah tersebut, mulai dari lantai bawah sampai lantai antas, termasuk ruang-ruang kamar.
Terpisah, kegiatan yang sama juga dilakukan Polda Sumsel dengan menyemprotkan disinfektan di ATM (Anjungan Tunai Mandiri) dan SPBU yang berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Palembang.
Karo Ops Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Djihartono mengatakan, penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan pihaknya bersama Tim Gegana Brimob Polda Sumsel dan TNI.
“Penyemprotan ini guna menanggulangi menyebarnya virus corona Covid 19, agar masyarakat Sumsel selalu sehat dan tidak terkena virus tersebut,” ungkapnya. (ded)

