
Palembang, KoranSN
Pihak kepolisian Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Selasa (26/1/2021) menangkap Taswim (33), pelaku pembakaran yang menyebabkan 18 bedeng di Jalan KH Ahmad Dahlan RT 34 RT 35 RW 09 26 Ilir Palembang, Senin (25/1/2021) terbakar.
Taswim diamankan saat berada di lokasi kebakaran, yang kemudian pelaku dibawa ke Polda Sumsel guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, saat kejadian awalnya pelaku membakar sprei di kamar yang kemudian api dengan cepat membesar, lalu menyambar bedeng lainnya yang jaraknya berdekatan. HALAMAN SELANJUTNYA>>
