
Palembang, KoranSN
Kapolsek SU II Palembang, AKP Roy Tambunan, Rabu (20/1/2021) mengatakan, dari keterangan sejumlah saksi kasus pembunuhan korban Ibrahim (65), di Jalan DI Panjaitan Lorong Gaya Keluarahan Sentosa Palembang, diduga motif pelaku ‘JK’ alias Joki (DPO) menikam korban karena tidak senang disaat korban menagih pekerjaan renovasi rumah yang belum dikerjakan oleh pelaku.
Menurut Kapolsek, sebelum pembunuhan korban terjadi awalnya korban mendatangi rumah pelaku yang merupakan tukang bangunan tersebut.
“Korban mendatangi rumah pelaku menagih pekerjaan renovasi pembangunan rumah korban yang masih ada pembangunannya belum dikerjakan oleh pelaku. Padahal, dari keterangan saksi jika korban sudah membayar upah kepada pelaku sebesar Rp 500 ribu,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>
