“Pelaku Joko saat itu sakit pembekakan paru-paru, dan dia juga memiliki riwayat asma dan jantung hingga kala itu terdakwa kita keluarkan dari Rutan lalu dibawa dan dirawat di rumah sakit. Namun pada malam hari di hari kedua, pelaku tersebut melarikan diri disaat petugas Kejari Palembang yang melakukan penjagaan turun untuk membeli makanan,” ujarnya.
Dijelaskannya, berdasarkan hasil rekaman CCTV diketahui jika pelaku melarikan diri dari ruang rawat inap di rumah sakit pada malam hari sekitar
pukul 21.43 WIB, atau sekitar 20 menit petugas Kejari Palembang keluar dari kamar untuk membeli makan.
“Bahkan disaat kabur terdakwa Joko berhasil membuka borgol yang terpasang di tangannya. Kini kami masih melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku, dan kami menghimbau agar Joko menyerahkan diri karena tidak ada tempat aman bagi pelaku yang buron,” katanya.
Dilanjutkan Agung, kemudian dari hasil penyelidikan yang dilakukan terkait kaburnya pelaku Joko pihaknya telah menahan seorang perempuan yakni Tri yang merupakan pembantu Joko. HALAMAN SELANJUTNYA>>
