Setelah vaksin diberikan, para penerima vaksin dianjurkan menunggu selama 30 menit. Saat itu, tenaga kesehatan akan memantau dan memastikan tidak ada kejadian pasca imunisasi (KIPI).
Dokter spesialis penyakit dalam konsultan alergi imunologi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Iris Rengganis. Dia mengungkapkan, prosedur ini lazim untuk setiap pemberian vaksin lainnya, bukan saja vaksin COVID-19.
KIPI bisa terjadi dengan menimbulkan beragam gejala yakni sifatnya lokal semisal nyeri bekas suntikan, bengkak di lokasi suntikan dan kemerahan pada pada bekas suntikan, atau sistemik seperti demam dan sakit kepala.
Orang juga bisa mengalami reaksi alergi dan ini tidak bisa diduga. Namun, para petugas kesehatan umumnya sudah menyiapkan zat penawar yang disebut Anafilaktik Kit. HALAMAN SELANJUTNYA>>
