


Palembang, KoranSN
Hari ini, Kamis (8/4/2021), Akhmad Najib mantan Asisten Kesra Pemprov Sumsel dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang yang kini sedang diusut oleh Kejati Sumsel.
Demikian diungkapkan Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Khaidirman, Rabu (7/4/2021).
“Ya, dari jadwal Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel untuk saksi tersebut akan diperiksa Kamis besok (hari ini), di ruang pemeriksaan yang berada di lantai enam Gedung Kejati Sumsel,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>