
Baturaja, KoranSN
Tercatat sedikitnya 27 orang warga binaan Rutan klas II B Baturaja yang akan diusulkan pembebasan bersyarat dilakukan tes urine secara mendadak, Rabu (14/2/2018). Tes urine ini guna menjalankan program kementrian, baik ditujukan pada petugas maupun warga binaan.
“Tes Urine WBP Rutan Baturaja hari ini tetkait rencana pengajuan usul Pembebasan bersyarat,” kata Kepala Rutan Baturaja, Herdianto Amd IP SH MSi.
Herdianto mengungkapkan, dari 27 orang yang dites urine dalam program pembasan bersyarat (PB) sebanyak 16 orang terdiri dari kasus Narkoba 3 orang dan kasus Kriminal 13 orang.
Sementara Cuti bersyarat (CB) 11 orang terdiri dari tahanan narkoba 5 orang, tahanan kriminal umum 6 orang. Dari jumlah WBP 27 orang, hasil tes urine negatif semua, jadi semuanya bisa diusulkan.
Seandainya ada WBP yang hasil tes urinenya positif tentu akan mendapat sangsi berat.
“Tidak bisa diusulkan pembebasan bersayarat, remisi cuti bersyarat dan lainya,” tukasnya.
Diungkapkan Herdianto, rumah tahanan yang ia pimpin sangat mendukung program kementrian ini. Jauh sebelum aturan ini diterapkan pihaknya telah mengantisipasi peredaran narkoba di dalam rutan.
Salah satunya memeriksa secara ketat pengunjung ingin membesuk ke dalam Rutan dilakukan pemeriksaan ketat secara rutin, baik terhadap orang maupun barang .
Selain itu dirinya menekankan pada bawahanya untuk mengharamkan pungutan liar (Pungli) apapun bentuknya di lingkungan lapas. (had)

