
Jakarta, KoranSN
Platform perpesanan milik Facebook, WhatsApp, menghadapi tantangan hukum dengan diajukannya sebuah petisi di pengadilan India menyatakan, bahwa kebijakan WhatsApp yang diperbarui mengancam privasi pengguna.
WhatsApp, yang berbasis di California, pada 4 Januari, mengumumkan pembaruan privasi untuk berbagi beberapa data pengguna, termasuk lokasi dan nomor telepon, dengan Facebook dan platform milik Facebook lainnya, seperti Instagram dan Messenger.
Hal itu, menurut laporan Reuters, memicu kemarahan di berbagai negara, termasuk di pasar terbesarnya di India yang memiliki 400 juta pengguna. HALAMAN SELANJUTNYA>>
