



Kayuagung, KoranSN
Kepolisian Resort (Polres) Ogan Komering Ilir dan Polda Sumsel, Selasa (12/4/2016) pagi menemukan 1 hektar kebun ganja di Desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI.
Penggrebekan pagi kemarin juga menemukan 2 pondok di dalam kebun itu yang digunakan untuk merakit Senpi rakitan. Memang desa ini sangat terkenal sebagai Home Industry Senpi tersebut.
Kemungkinan rencana kedatangan polisi sudah diketahui pemilik kebun, polisi tidak menemukan pemiliknya karena sudah melarikan diri. Pohon ganja itu ditanam menggunakan polybag dan besi sebagai bahan pembuatan Senpi.
Kades Sungai Ceper bernama Mulyadi mengatakan, dirinya diajak Kapolres OKI AKBP M Zulkarnain SIK menuju kebun ganja yang jaraknya 6 KM dari desa. Lokasi kebunnya sulit dijangkau karena melintasi rawa dan hutan.
Kata Kades, ia tidak mengetahui jika ada warganya yang menanam ganja namun diakuinya banyak warga yang memproduksi Senpi rakitan dari zaman dulu. Kini pembuatannya tidak lagi dilakukan terang terangan.
“Warga merakitnya diam diam dan sembunyi dari keramaian desa. Kalau ganja itu tentu sangat mengejutkan saya karena baru kali inilah ada warga berani menanamnya dan tingginya sudah 2 meter,” katanya.
Sedangkan Camat Sungai Menang Bahrul menambahkan, sebagian pohon ganja dimusnahkan di dalam kebun dan disaksikan camat serta Kades serta sebagian ganja lain dibawa polisi untuk dijadikan sample.
“Kami memang pernah dengar informasi ada warga yang menanam ganja tapi lokasinya tidak diketahui. Polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan menemukan kebun itu,”ujar camat.
Kapolres OKI AKBP M Zulkarnain SIK didampingi Kabag Ops Kompol I Ketut Suarnaya menjelaskan, terungkapnya ada kebun ganja berkat informasi dari masyarakat. Lalu polisi melakukan penyelidikan dan membuahkan hasil. Namun pemilik kebun tidak berada di tempat. (iso)


