10 Menit Bandit Pecah Kaca Beraksi di Resident Abdul Rozak

Pihak kepolisian Polsek Gandus saat menujukkan kaca mobil korban yang pecah. (foto-dedy/koransn.com)

Palembang, KoranSN

Bandit pecah kaca, Minggu (10/3/2019) pukul 10.00 WIB melakukan aksinya terhadap mobil milik korban Ayat Ruhiyat (59), warga Jalan Gagak IV Kecamatan Sako Palembang yang sedang terparkir di pinggir Jalan Resident Abdul Rozak Kecamatan Kalidoni Palembang.

Dalam melancarkan aksinya, hanya kurun waktu 10 menit pelaku memecahkan kaca mobil bagian kanan kemudian membawa kabur tas milik korban yang berada di dalam mobil.

Kanit Reskrim Polsek Kalidoni Palembang, Ipda Heriyanto mengatakan, saat kejadian korban sedang berkunjung ke Ruko milik keluarga yang lokasinya berada di tempat kejadian parkara (TKP). Kemudian korban memarkirkan mobil di pinggir jalan, setelah itu korban masuk ke dalam Ruko.

“Jarak antara mobil korban dengan Ruko milik keluarganya hanya sekitar 20 meter. Dalam kasus ini hanya 10 menit pelaku melancarkan aksinya ketika korban meninggalkan mobil tersebut terparkir di pinggir jalan,” ungkapnya.

Baca Juga :   Pencuri Kuras Isi Counter Handphone

Masih dikatakan Kanit, akibat kejadian itu pelaku bandit pecah kaca mengambil tas milik korban berisi surat surat penting dan sejumlah uang yang berada di dalam mobil.

“Tas korban tersebut berisi dompet warna coklat yang di dalamnya surat surat penting, KTP, SIM, Kartu BPJS dan uang berjumlah sekitar Rp 150 ribu. Usai kejadian, kami langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP, sementara korban sudah membuat laporan kepolisian di Polsek Kalidoni dengan Nomor Laporan: LP/104- B/III/2019/Sumsel/Resta /Sek.Kalidoni,” paparnya.

Lanjut Kanit, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap pelaku bandit pecah kaca tersebut.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan kami juga masih mendalami jumlah pelaku bandit pecah kaca tersebut, mudah-mudahan dalam waktu dekat pelakunya dapat segera kami tangkap,” tandas Kanit.

Baca Juga :   Kejagung Kembali Tetapkan 1 Mantan Petinggi PT Garuda Jadi Tersangka

Sementara korban Ayat Ruhiyat mengungkapkan, dirinya mengetahui mobilnya menjadi sasaran bandit pecah kaca saat hendak pulang meninggalkan lokasi. Ketika itulah ia melihat kaca mobil bagian kanan pecah, dan tas yang berada di dalam mobil telah hilang.

“Saya sering parkir mobil di lokasi itu saat berkunjung ke Ruko milik adik saya. Saat kejadian hanya sekitar 10 menit saya meninggalkan mobil tersebut untuk masuk ke dalam Ruko, disaat saya kembali ke mobil untuk pulang ke rumah ternyata mobil saya sudah menjadi korban bandit pecah kaca. Ketika kejadian saya dan adik saya tidak mendengar sama sekali suara pecahan kaca mobil. Padahal, lokasi mobil dan Ruko tersebut sangat dekat,” ungkap korban. (ded)





Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

Menparekraf: Oknum Pemalsu Tiket Coldplay Harus Ditindak Tegas

Bandarlampung, KoranSN Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno menegaskan, oknum pemalsu tiket konser …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!