


Palembang, KoranSN
Sebanyak 101 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemprov Sumsel resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan secara simbolis, Rabu (24/2/2021). Penyerahan SK tersebut dilakukan Wakil Gubernur Sumsel H.Mawardi Yahya di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel.
Kepada 101 PPPK yang baru diresmikan tersebut, Mawardi berpesan agar mereka dapat segera bekerja sebaik-baiknya membantu pemerintah dalam menjalankan program-program di Pemprov Sumsel.
“Saya ucapkan selamat. Bekerjalah sebaik-baiknya. Berikan dukungan kalian untuk Provinsi ini. Jangan baru satu tahun kerja sudah minta pindah tugas dengan alasan macam-macam,” ujar Mawardi.
Selain berkontribusi dalam pembangunan daerah, di masa pandemi Covid 19 ini, para PPPK juga dimintanya ikut mensukseskan vaksinasi hingga ke desa-desa. Sehingga pandemi Covid ini akan semakin dapat ditekan penyebarannya sehingga aktivitas sosial maupun ekonomi bisa kembali normal.
Lebih jauh dikatakannya pada mereka yang telah diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja selama 5 tahun dari tanggal 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Desember 2025 hendaknya bersyukur karena sudah terpilih menjadi abdi negara secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi dan kompetitif dengan mekanisme berlaku. HALAMAN SELANJUTNYA >>