Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Tetangga

MELAPOR - Evi susanti dan anaknya Thamrin saat melapor Ke SPKT Polresta Palembang terkait fitnah dan tindak penganiayaan yang dilakukan terlapor 'WT'

Palembang, SN

Malang dialami Thamrin bocah 11 tahun, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan sekujur tubuhnya diduga setelah menjadi korban penganiayaan tetangganya senidiri, ‘WT’ (50).

Atas kejadian tersebut, Rabu (27/1), ibu korban, Evi Susanti (36), warga Jalan Gubernur H Bastari Lorong Harapan RT 26 Kelurahan 15 Ulu Kecamatan SU I melaporkan ‘WT’ ke Polresta Palembang.

Saat melapor, Evi yang meminta anaknya Thamrin untuk menceritakan kejadian sebenarnya ke petugas, jika kejadian tersebut bermula, Selasa (26/1) saat Thamrin pulang dari sekolah, dan mendengar obrolan terlapor ‘WT ‘dengan tetangga lainya tentang ibunya Evi.

“Saat itu aku sedang pulang sekolah, pas melintas di depan warung yang tak jauh dari rumah bibik ‘WT’ itu ngomongi mak aku, katanya (WT) mak aku banyak utang, bahkan ado diseluruh wong kampung, ado galo utang mak aku,” tutur anak SD ini.

Dilanjutkan Thamrin, mendengar obrolan yang menjelekan ibunya Evi, ia langsung bergegas pulang ke rumah dengan berlari. Saat sampai, Thamrin menceritakan apa yang di katakan terlapor ‘WT’ terhadap tetangganya yang lain. “Aku bilang sama mak aku, kalau dia dikatoin bik ‘WT’ banyak utang,” akunya.

Mendengar cerita anaknya tersebut, Evi tak terima dan langsung mendatangi ‘WT’ yang masih berada di warung tersebut, setibanya di warung, Evi menanyakan perkataan ‘WT’ prihal fitnah kalau dirinya banyak hutang.

“Saya tanyakan sama dia kenapa kau bilang sama tetangga kalau saya banyak hutang. Saat itu, dia bukannya jawab pertanyaan saya, malah nantang saya untuk berkelahi, katanya ‘WT’ ‘nak ngapo kau, memang kau banyak utang’. Walaupun kalau memang saya ada utang itukan bukan urusannya,”katanya kesal.

Baca Juga :   Bupati Ogan Ilir Diamankan BNN Pusat

Diungkapkan Evi, keesokan harinya, diduga ‘WT’ telah menganiaya anaknya Thamrin ketika korban hendak berangkat ke sekolah.

“Oleh itulah saya melapor ini, kata anak saya, dia (WT) tak terima kalau ceritanya sama tetangga dicertakan sama anak saya ke saya. Atas itulah, dia menganiaya anak saya hingga harus mengalami luka memar dan lebam di bagian wajahnya. Saya harap tangkap ke dio, aku tak terima sudah aku di fitnah, ini anak aku jugo ditanganinyo,” harapnya.

Kasat Reskrim Polresta Kompol Marully Pardede melalui Kepala SPKT Bripka Noviarianto laporan korban Evi Susanti sudah di terima pihaknya dengan tanda bukti No:LP/B-250/I/2016/Resta/Sumsel, dan akan segera ditindaklanjuti.

“Untuk mencari kebenarannya terlapor nanti akan kita kirimkan surat pemanggilan pemeriksaan, jika terbukti bersalah terlapor bisa di proses melalui hukum,” tegasnya. (den)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Mantan Sekda Palembang Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde Mangkrak

Palembang, KoranSN Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Harobin Mustofa, Selasa (3/10/2023) diperiksa Kejati Sumsel …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!