Lagi, Tersangka Bajing Loncat Diringkus Polisi

DIAMANKAN - Sobirin, tersangka bajing loncat kawasan Musi II, saat di gelandang ke Mapolsek Kertapati

Palembang, SN

Aparat kepolisian dari jajaran Satreskrim Polsek Kertapati, Rabu (27/1), kembali meringkus tersangka bajing loncat yang kerap beraksi di kawasan Musi II Kertapati Palembang.

Tersangkanya yakni, Sobirin (20), warga Jalan Sriwijaya Jaya Pal 7 RT 07 Kelurahan Ibul Besar Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Dalam beraksi dilakukan Sobirin bersama dua rekannya ‘RM’ dan ‘CT’ yang kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Adapun yang menjadi mangsa kawanan banjing loncat ini yakni, mobil truk antar kota yang tengah melintasi kawasan Musi II.

Bahkan bukan hanya aksi banjing loncat yang kerap dilakukan kawanan pelaku tersebut. Setelah polisi berhasil meringkus Sobirin, diketahui jika kawanan bajing loncat ini juga pernah melakukan aksi begal sepeda motor.

Saat diamankan di Polsek Kertapati, tersangka Sobirin mengakui, sebelum melancarkan aksi kejahatan, ia bersama rekannya ‘RM’ dan ‘CT’ (DPO) terlebih dahulu menenggak minuman keras (miras) untuk menambah keberanian melakukan aksi kejahatan bajing loncat dan begal sepeda motor.

“Biasanya kami menenggak miras di kawasan 15 Ulu, setelah mabuk, saya bersama ‘RM’ dan ‘CT’ langsung mencari mangsa dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU milik ‘CT’,” ujarnya pria yang baru delapan hari menikah ini.

Diungkapkannya,    saat beraksi dirinya berperan sebagai joki (pengedara sepeda motor) sedangkan ‘RM’ naik ke dalam bak mobil truk untuk mengambil semua barang-barang, lalu ‘CT’ bertugas menyambut barang-barang hasil jarahan dari bawah.

“Kami beraksi di ke kawasan Musi II, korbannya kebayakan mobil truk pengiriman antar kota yang tengah melintas. Biasanya barang-barang yang kami jarah dari dalam bak mobil truk yakni, alat sparepart, onderdil sepeda motor, dan karet. Hasil barang jarahan biasanya keesokan harinya langsung kami jual. Untuk perlengkapan sepeda motor dijual ke bengkel sedang untuk karet kami jual ke pabrik-pabrik,” akunya.

Tak hanya itu, tersangka Sobirin juga mengakui jika ia dan kedua rekannya juga sering melakukan aksi begal sepeda motor.                 “Satu bulan yang lalu, pas malam pergantian tahun, kami membegal di kawasan Mataram Kertapati. Ketika itu korban sedang melintas dan langsung kami tabrakan sepeda motornya dengan sepeda motor yang kami kendarai. Lalu, korban terjatuh dan berlari, kemudian korban saya kejar. Setelah dapat, korban kami pukuli, setelah itu barulah sepeda motor korban kami bawa kabur, saat itu memang di lokasi sepi jadi korban tidak berani melawan,” ceritanya.

Baca Juga :   Usai Meloncat ke Sungai Musi, Warga Muara Enim Ditemukan Tewas di Pulau Burung Banyuasin

Sobirin juga mengatakan, usai melakukan aksi bajing loncat dan begal sepeda motor dirinya sempat melarikan diri ke Lahat. Namun karena ia ingin menikah hingga membuatnya kembali datang ke Kota Palembang.

“Nikah baru delapan hari. Pas lagi tidur sama isteri saya ditangkap oleh polisi,” ungkapnya.

Kapolsek Kertapati, AKP Mayesti K Hidayat menuturkan, kini pihaknya masih mengejar dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui.

“Sepeda motor korban, hasil begal tersangka belum sempat dijual. Setelah sepeda motornya didapatkan, korban langsung melapor dan kita menangkap tersangka. Atas perbuatannya, tersangka Sobirin dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya. (den)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

KPK Sita Uang Puluhan Miliar Usai Geledah Rumah Dinas Mentan

Jakarta, KoranSN Penyidik KPK menyita uang tunai berjumlah puluhan miliar dalam penggeledahan di rumah dinas …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!