Oknum Mahasiswa di Palembang Jadi Otak Bobol Rumah

DIAMANKAN- Beny Saputra (kanan), Risky Ramadhan (tengah), dan Asef Irawan, tiga tersangka bobol rumah saat diamankan di Polsek IB I Palembang. (Foto-sn/Dedy Suhendra)
DIAMANKAN- Beny Saputra (kanan), Risky Ramadhan (tengah), dan Asef Irawan, tiga tersangka bobol rumah saat diamankan di Polsek IB I Palembang. (Foto-sn/Dedy Suhendra)

Palembang, KoranSN
Beny Saputra (26), oknum mahasiswa dari salah satu universitas di Kota Palembang menjadi otak bobol rumah yang berada di kawasan Lunjuk Jaya, Kecamatan IB I Palembang.

Dalam aksinya dilakukan tersangka bersama dua rekannya; Asef Irawan (21), dan Risky Ramadhan (21). Atas perbuatannya, kini ketiga tersangka meringkuk dibalik jeruji besi Mapolsek IB I Palembang.

Dalam gelar tersangka dan barang bukti, Kamis (28/1/2016) Kapolsek IB I Palembang Kompol God Parasro Sinaga mengatakan, dalam melakukan aksinya ketiga tersangka berhasil mencuri printer, setrika, Mejikom, sepatu, di salah satu rumah yang dijadikan bedeng (kontrakan) di kawasan Lunjuk Jaya. Dalam aksi pencurian tersebut, tersangka Beny Saputra, yang merupakan otak pencurian.

“Ketiga tersangka ini tertangkap setelah terjaring razia. Saat kita melakukan penggeledahan didapati barang bukti hasil curian para tersangka. Awalnya ketiga tersangka mengelabuhi anggota dengan mengatakan, jika barang-barang tersebut merupakan milik orang tua tersangka Asef Irawan. Karena curiga anggota terus mengintrogasi, tiba-tiba ketiga tersangka melawan dan hendak melarikan diri sehingga ketiganya kita lumpuhkan dengan menembak kaki masing-masing tersangka,” tegas Kapolsek.

Masih dikatakan Kapolsek, kini ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan. Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya para tersangka kitra jerat dengan Pasal 363 KUHP.

Sementara tersangka Beny Saputra mengakui, jika ia merupakan mahasiswa semester tiga jurusan managemen perkantoran. Ia bersama kedua rekannya nekat melakukan aksi pencurian setelah kalah bermain judi poker online di warnet, yang berada tak jauh dari kediaman milik korban.

Baca Juga :   Sebut Replik JPU Pengulangan Dakwaan & Tuntutan, Penasihat Hukum Mukti Tak Ajukan Duplik

“Ketika itu kami bertiga hendak ke rumah paman saya usai kalah bermain judi poker online. Saat melintasi rumah korban, saya melihat pintu dapur rumah korban terbuka hingga muncul niat saya mengajak dua teman saya melakukan pencurian itu. Namun, saat diperjalanan dan membawa barang-barang hasil curian dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R, kami tertangkap polisi,” ungkapnya.

Sedangkan tersangka Asef Irawan dan Risky Ramadhan mengakui, otak pencurian tersebut adalah tersangka Beny Saputra. Keduanya ikut mencuri setelah diajak oleh tersangka Beny Saputra.

“Malam itu kami baru kalah main judi poker online. Lalu Beny Saputra mengajak kami mencuri. Kami masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel pintu dapur menggunakan kayu, saat itu pemilik rumah sedang tidak ada sehingga kami leluasa melakukan aksi pencurian,” ungkap keduanya. (ded)





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Susno Duadji: Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021 Harus Disidik Tuntas, Siapa Saja yang Nikmati Duit Jatuhi Hukuman Setimpal!

Palembang, KoranSN Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs Susno Duadji SH MSc yang juga mantan Kepala Badan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!