

Palembang, KoranSN
Aparat kepolisian dari unit II Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Jumat (29/1/2016) meringkus Muhammad Rajuddin (32), kurir narkoba asal Medan.
Warga Blang Dalam Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang juga diduga jaringan narkoba internasinal Negara Malaysia ini ditangkap polisi yang melakukan penyamaran (Undercover Buy) di Jalan Talang Keramat Lorong H Ucin RT 02 RW 04 Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
Di lokasi tersebut polisi mengamankan barang bukti satu paket besar sabu seberat 74,15 gram. Usai mengamankan tersangka dan barang bukti, kemudian polisi melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di kamar 118 salahsatu hotel di Jalan Rajawali Palembang, yang disewa oleh tersangka. Dari penggeledahan tersebut, aparat kepolisian kembali mengamankan barang bukti satu paket kecil sabu seberat 4,10 gram.
Setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan diketahui jika sabu yang dibawa tersangka berasal dari Medan. Bahkan untuk mengelabuhi petugas di bandara agar penyelundupannya berhasil, tersangka Muhammad Rajuddin nekat menyimpan paket sabu ke dalam anusnya dengan cara; membungkus dan membentuk paket sabu menjadi bulat menggunakan isolatif bewarna hitam.
Setelah paket sabu berbentuk bulat, lalu sabu itu dimasukan tersangka ke dalam anusanya dengan menggunakan minyak rambut.
Dalam gelar tersangka dan barang bukti, Senin (1/2/2016) di Mapolda Sumsel, Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Syahril Musa mengatakan, selain mengamankan tersangka dan dua paket sabu asal Medan yang jika dinilaikan nominalnya mencapai Rp 85 juta, dari penangkapan tersangka pihaknya juga mengamankan paspor milik tersangka.
Dimana hasil dari pemeriksaan yang telah dilakukan juga diketahui jika tersangka sudah 10 kali pergi ke Negara Malaysia dari Medan.
“Modus tersangka dalam menyelundupkan sabu yakni dengan cara membungkus dan membentuk paket sabu menjadi bulat menggunakan isolatif. Kemudian sabu itu dimasukan tersangka ke dalam anusnya, hal itu dilakukan tersangka agar dapat lolos dari petugas bandara saat tersangka naik dan turun pesawat. Bahkan dari paspor milik tersangka terungkap jika tersangka sudah 10 kali bolak-balik Mendan-Malaysia. Dari itu kita menduga tersangka ini merupakan jaringan pengedaran narkoba internasional atau lintas negara. Tapi ini masih kita lakukan pendalaman,”katanya.
Masih diungkapkan Syahril Musa, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada tersangka juga diketahui, jika sabu yang dibawa tersangka dikendalikan oleh salah satu narapidana yang kini mendekam di Rutan Lhokseumawe Aceh.
“Saat ini kita telah berkoordinasi dengan Polda Aceh untuk melakukan penyelidikan terkait keterangan tersangka tersebut. Sedangkan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya,
tersangka Muhammad Rajuddin kita jerat dengan Pasal 1 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tetang Narkotika,” tegasnya.
Sementara tersangka Muhammad Rajuddin mengungkapkan, ia mau mengantarkan sabu tersebut ke Palembang lantaran tergiur oleh upah yang akan diberikan Bodan (narapidana di Rutan Lhokseumawe Aceh).
“Bodan itu masih di penjara, saya mengantarkan sabu ke Palembang usai Bodan menawarikan saya sejumlah uang yang akan diberikannya setelah sabu tiba di Palembang. Karena saya mau lalu Bodan menyuruh saya ke Medan untuk mengambil sabu, di Medan saya tidak kenal siapa nama orang itu. Ketika sabu telah saya terima, Bodan kembali menelpon dan menyuruh saya untuk membungkus bulat paket sabu dengan isolatif yang kemudian dimasukan ke dalam anus
menggunakan minyak rambut. Setelah itu, saya berangkat ke Palembang menggunakan pesawat, setibanya di hotel saya mengeluarkan paket sabu dengan melakukan buang air besar,” ungkapnya.
Ditambahkan bapak satu anak ini, aksi penyelundupan sabu yang dilakukannya merupakan yang pertama kali. Hal itu dilakukannya lantaran tengah membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Baru satu kali ini saya menjadi kurir sabu, memang saya sudah 10 kali ke Malaysia. Tapi saya ke sana bukan menyelundupkan sabu, di Malaysia saya untuk membeli baju, lalu baju tersebut saya jual di Aceh,” ucapnya singkat. (ded)


