

Palembang, KoranSN
Taufik Hidayat (34), spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) harus merasakan terjangan timah panas polisi setelah ditembak lantaran merampas senjata api (senpi) milik anggota Unit IV Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Sumsel, yang hendak menangkapnya.
Kini tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan Pengadilan Tinggi Pulau Gadung Kelurahan Karya Baru Kecamatan Sukarami ini, mendekam dibilik penjara Mapolda Sumsel.
Selain berhasil menangkap tersangka, aparat kepolisian juga membekuk rekannya, Juliansyah alis Jack (37), warga Jalan Letnan Simanjuntak Lorong Masjid, Kecamatan Kemuning.
Dalam gelar tersangka dan barang bukti, Senin (1/2/2016) Kanit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Zainury mengatakan, kedua tersangka diamankan setelah pihaknya menindaklanjuti laporan korban yang merupakan seorang Mahasiswa yang masuk ke Polresta Palembang.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kata Zainury, diketahui identitas tersangka Taufik Hidayat dan Juliansyah hingga keduanya ditangkap, Minggu (31/1/2016).
“Dari penangkapan kedua tersangka, hanya tersangka Taufik Hidayat yang melakukan perlawanan. Bahkan tersangka Taufik Hidayat sempat merampas senjata api petugas namun dengan kesigapan anggota di lapangan aksi tersangka gagal. Lalu, tersangka Taufik Hidayat mencoba melarikan diri hingga kita terpaksa menembak kaki kanan tersangka untuk melumpuhkannya,” tegasnya.
Masih diungkapkannya, jika kedua tersangka telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kota Palembang, sebanyak 9 kali.
“Saat ini kita masih melakukan pengembangan, apalagi dalam melakukan aksinya kedua tersangka ini kerap berganti-ganti pasangan. Namun untuk pasangan aksi mereka kini telah kita ketahui identitasnya, anggota saat ini masih melakukan pengejaran di lapangan,” tutupnya.
Sementara tersangka Taufik Hidayat mengaku, ia baru tiga kali melakukan aksi pencurian sepeda motor yang dilakukannya bersama rekannya, Yuliansyah alis Jack.
“Kalau saya baru tiga kali, semuanya kami lakukan di kawasan Sekip. Untuk tiga unit sepeda motor hasil curian, kami jual ke keasawan Maskarebet seharga Rp 1,5 juta. Uangnya kami bagi dua,” katanya sembari menahan rasa sakit akibat luka tembak di kakinya.
Sedangkan tersangka Yuliansyah alis Jack mengungkapkan, jika dirinya sudah 9 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kota Palembang. Setiap beraksi dilakukannya dengan berganti-ganti pasangan.
“Kalau di Sekip saya lakukan bersama Taufik Hidayat, sedangan aksi pencurian sepeda motor di lokasi lainnya saya lakukan bersama David, Joel dan Kandar (DPO). Memang setiap beraksi saya kerap ganti-ganti pasangan, begitu juga dengan perannya, kadang saya bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi dan terkadang juga saya yang mencuri sepeda motor dengan menggunakan kuci T. Setiap melancarkan aksi, kami hanya membutuhkan waktu 5 detik,” jelasnya.
Diungkapkannya, untuk sepeda motor hasil dari kejahatannya semuanya telah dijualkannya kepada Asmara (DPO), warga Maskarebet Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.
“Dari 9 TKP itu kami berhasil mencuri 9 unit sepeda motor. Semuanya saya yang menjualnya kepada Asmara. Dimana untuk setiap unit sepeda motor dijual seharga Rp 1,5 juta. Kata Asmara, sepeda motor itu dijualnya kembali ke kawasan Sekayu Muba,” ungkapnya. (ded)


