

Palembang, KoranSN
Agar kedepan tidak ada lagi masyarakat Sumsel menjadi korban penipuan haji dan umroh, saat ini Polda Sumsel menyelidiki Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan biro perjalanan umroh abal-abal.
Demikian dikatakan, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Sumarso, kemarin.
Menurutnya, penyelidikan dilakukan untuk mengantisipasi agar kedepan tidak ada lagi masyarakat menjadi korban ketika hendak berangkat haji maupun umroh.
“Saya sudah perintahkan penyidik Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Sumsel untuk menyelidiki KBIH dan biro perjalanan umroh yang tidak jelas legalitasnya, alias abal-abal,” tegasnya.
Dilanjutkan Sumarso, apabila dalam penyelidikan yang dilakukan didapati bukti kuat adanya KBIH dan biro perjalanan umroh abal-abal maka Polda Sumsel akan melakukan penindakan hukum.
“Penyidik kita kini masih meyelidikinya. Jika ada dan tertangkap tentunya kita proses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Lebih jauh Sumarso mengungkapkan, pemeriksaan KBIH dan biro perjalanan umroh abal-abal yang kini dilakukan pihaknya menindaklanjuti laporan 64 calon jamaah umroh, yang telah melaporkan pimpinan PT Baitullah, HM Dino Sutejo (45) ke Polda Sumsel, belum lama ini.
“Ya dari laporan itu makanya kita lakukan antisipasi agar kedepan tidak ada korban lagi. Kalau untuk laporan jamaah umroh yang melaporkan pimpinan PT Baitullah ke Polda Sumsel, pidana penipuannya masih diselidiki Polres OKU. Karena usai melapor para calon jamaah meminta agar laporan di limpahkan ke Mapolres OKU. Mengingat para saksi dan korbannya semuanya warga OKU serta locus (tempat) kejadiannya di sana (OKU) makanya Polda Sumsel melimpahkan penyelidikannya ke Polres OKU,” tutupnya.
Diketahui, Selasa 5 Januari 2016 yang lalu pimpinan PT Baitullah, HM Dino Sutejo dilaporkan 64 calon jamaah umroh yang akan berangkat umroh melalui biro perjalanan PT Baitullah.
Salah satu calon jamah umroh, Saiful Anwar (35), warga Jalan Moro Senang Blok M Kelurahan Baturaja Permai Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU mengatakan, kejadian ini berawal saat 64 calon jamaah akan berangkat umroh melalui PT Baitullah yang beralamat di Jalan Simanjuntak No 2 Keluarahan Batu Raja Lama Kecamatan Batu Raja Timur, Kabupaten OKU. Lalu di bulan Maret 2015 para calon jamaah menyetorkan uang keberangkatan umroh kepada PT Baitullah dengan nominal; Rp 27.500.000 hingga Rp 29.500.000 per calon jamaah.
“Setelah uang disetorkan awalnya PT Baitullah menjadwalkan keberangkatan bulan April 2015 tapi ternyata jadwal keberangkatan terus diundur pihak PT Baitullah. Dimana dari bulan April diudur menjadi bulan Juni 2015, lalu diundur lagi 27 Desember 2015 hingga akhirnya PT Baitullah menyatakan, keberangkatan umroh dilakukan 29 Desember 2015,” paparnya.
Ketika itu (29 Desember 2015), lanjut Saiful Anwar, PT Baitullah menyampaikan akan membawa calon jamaah dari Baturaja ke Bandara SMB II Palembang untuk diberangkatkan umroh. Tapi, saat tiba di Palembang para calon jamaah dibawa pimpinan PT Baitullah, HM Dino Sutejo ke Asrama Haji.
“Saat di Asrama Haji kami dimintai uang tambahan oleh PT Baitullah dengan total semuanya, Rp 400 juta. Uang itu kami berikan, katanya dipinjam untuk mengurus surat menyurat. Lalu, PT Baitullah kembali menjanjikan keberangkatan kami akan dilakukan tanggal 31 Desember 2015 hingga kami menginap di Asrama Haji. Ternyata, hingga kini kami tidak diberangkatkan. Oleh karena itu, HM Dino Sutejo kami bawa ke Mapolda Sumsel untuk kami laporankan dan kami serahkan ke pihak kepolisian,” ceritanya.
Selamet Rianto (43), warga Baturaja yang juga calon jamaah umroh menambahkan, ia bersama orang tuanya Habi Khorairoh merupakan calon jamaah yang akan berangkat umroh melalui PT Baitullah. Namun setelah uang keberangkatan diberikan kepada PT Baitullah, ia dan orang tuanya, serta colan jamaah lainnya ditelantarkan di Asrama Haji.
“PT Baitullah terus memundurkan waktu keberangkatan, awalnya tanggal 27 Desember lalu mundur lagi tanggal 29 Desember dan mudur kembali tanggal 31 Desember 2015. Nyatanya hingga saat ini kami tidak diberangkatkan. Dari itulah kami membawa pimpinan PT Baitullah ke Mapolda Sumsel dan membuat laporan,” katanya saat itu.
Diungkapkannya, selama di Asrama Haji awalnya PT Baitullah memberi makan secara teratur kepada 64 calon jamaah lainnya. Namun setelah tanggal 2 Januari 2016, para calon jamaah tidak lagi diberi makan hingga terpaksa membeli makanan di luar.
“Ke 64 calon jamaah semuanya berasal dari warga OKU, OKU Timur, dan OKU Selatan. Kami tidak menduga menjadi korban seperti ini. Karena selama yang kami tahu, saat memberangkatkan umroh PT Baitullah tidak pernah ada masalah. Tapi saat romobongan kami, terjadi masalah seperti ini,” ujarnya.
Sementara pimpinan PT Baitullah, HM Dino Sutejo menegaskan, jika pihaknya tidak melakukan penipuan kepada para calon jamaah. Bahkan sudah selama lima tahun perusahaanya telah memberangkatkan ribuan jamaah.
“Selama ini tidak pernah terjadi penundaan keberangkatan, ini baru pertama kalinya. Kami tidak melakukan penipuan, tertundanya keberangkatan awalnya karena terkendala visa yang baru selesai Desember 2015. Kemudian, diundur lagi karena ada masalah pesawat yang akan menerbangkan calon jamaah dari Kuala Lumpur Malaysia ke tanah suci. Karena saat diberangkatkan awalnya kan dari Bandara SMB II Palembang, lalu ke bandara Kuala Lumpur Malaysia. Yang ada masalah yakni, pesawat yang akan memberangkatkan calon jamaah dari Malaysia dari itulah keberangkatannya diundur,” jelasnya.
Masih dijelaskannya, jika perusahaanya sudah menyetorkan uang para calon jamaah untuk membelikan tiket di Malaysia, serta untuk menyewa hotel di tanah suci.
“Kami janji akan memberangkatkan para calon jamaah apabila masih gagal berangkat saya bersedia diproses hukum. Selain itu, kami juga akan mengembalikan uang para calon jemaah secara full tanpa ada potongan jika ternyata calon jamaah masih gagal berangkat umroh,” janjinya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova mengungkapkan, Polda Sumsel melalui petugas SPKT telah menerima laporan ke 64 calon jamaah umroh yang membuat laporan melalui perwakilan para calon jamaah, dengan nomor laporan: LPB/05/I/2016/SPKT Polda Sumsel tanggal 5 Januari 2016.
“Laporan para korban yang diduga menjadi korban penipuan rencana keberangkataan umroh telah kita terima. Saat ini penyidik masih mendalami penyelidikan untuk mengetahui apakah laporan korban ada dugaan tindak pidananya,” tutupnya. (ded)


