Terekam CCTV Saat Mengutil, Yulianti Diamankan

DIAMANKAN - Tersangka Yulianti saat diamankan ke Mapolresta Palembang setelah terbukti nmencuriPalembang,Koran SN
Terekam CCTV, Yulianti (34) tertangkap tangan tengah mengutil pakaian di salahsatu Pasar Swalayan di Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring. Atas ulahnya, Selasa (9/2/2016) Yuliati diserahkan petugas keamanan setempat ke Polresta Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat di Mapolresta Palembang, Yulianti yang mengaku warga Pulo Gadung Jakarta Timur ini, menceritakan ia terpaksa mencuri pakaian tersebut lantaran di Palembang dirinya sama sekali tak memiliki uang untuk makan.
“Saya ini dari Jakarta, sebenarnya tujuan saya ini mau ke Lampung untuk menjenguk ibu yang sedang sakit. Namun, ketika di dalam bus dari Jakarta menuju Lampung, yang kepikiran untuk mampir di rumah kakak angkat di Palembang kawasan Sukabangun,” ungkap ibu lima anak ini.

Sesampainya di Palembang, bukannya mampir ke rumah saudaranya, melainkan dirinya nongkrong di kawasan Jalan Soekarno Hatta. Disana, ia menjajahkan diri terhadap sopir truk yang melintas untuk menambah uang.
“Saya sudah terbiasa, di Jakarta saya memang wanita malam (PSK). Nah, saat itu saya dapat tamu, saya dan sopir yang mengaku bernama ‘AR’ itu sepakat dengan harga Rp 500 ribu, kata sopir itu, saya akan dibawa ke hotel tapi tak tau hotelnya dimana, ternyata bukannya di hotel. Saya dibawa ke kawasan Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring ini, serta saya diajak berhubungan dengannya di dalam mobil truk tersebut,” akunya.

Setelah itu, lanjut Yulianti ia diturunkan secara paksa di Jakabaring tepatnya di depan GOR dan tak sepersenpun mendapatkan bayaran, seperti yang dijanjikan sopir itu sebelumnya. “Oleh itulah Pak !, saya nekat untuk mencuri di swalayan yang tak jauh dari GOR itu, saya ngambil pakaian sebanyak 20 pcs, rencananya baju itu akan saya jual, dan uangnya untuk makan, sisa pakainya akan akan saya kenakan sendiri. Solanya dari Jakarta saya tak membawa baju ganti,” ujarnya.

Baca Juga :   KPK Analisa Dokumen Hasil Sitaan Penggeledahan, Kasus OTT Bupati Banyuasin

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Marully Pardede SIK membenarkan, jika tersangka Yulianti diamankan oleh pihak keamanan setempat dan diserahkan ke Mapolresta palembang.
“Ia ditangkap setelah terbukti, mengutil pakaian di swalayan tersebut, saat ini tersangka sedang dimintai keterangannya oleh unit terkait Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA),” ujarnya. (den)





Publisher : Alwin

Lihat Juga

Telkomsel Luncurkan Paket YouTube Premium Seharga Rp49 Ribu

Jakarta, KoranSN Telkomsel bersama YouTube menghadirkan paket khusus yang menawarkan kemudahan dan kenyamanan bebas iklan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!