
Palembang, SN
Kapolresta Palembang Kombes Pol Tjahyono Prawoto melalui Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Marully Pardede SIK, Kamis (11/2) mengatakan, kasus dugaan asusila yang menimpa korban ‘MAR’ (32), warga Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II, yang dilakukan salah seorang oknum pegawai salah Rumah Sakit (RS) di Kota Palembang, ‘SY’ (27), Jum’at lalu (5/2) Pukul 21.30 WIB, terus bergulir. Hingga saat ini penyidik Polresta Palembang masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan saksi atas kejadian tersebut.
“Benar, berkasnya masih kami lengkapi. Saat kejadian korban ‘MAR’ melaporkan kejadian itu pada malam hari, malam itu juga anggota kita langsung mengambil keterangan korban, berikut juga keterangan suami korban yang menemaninya saat melapor,” ujar Kasat.
Menurut Marully, hasil keterangan korban, didalam ruangan RS tersebut hanya ada (SY) dan korban ‘MAR’. “Oleh karena itulah, kami masih terus mengumpulkan keterangan dari para saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Sebab malam itu, para pihak kemananan (securty) sempat dikumpulkan,” ujarnya.
Diketahui, korban ‘MAR’ mendatangi Polresta Palembang, Jum’at malam (5/2) sekitar pukul 21.30 WIB, karena telah diduga dicabuli oknum pegawai salah satu rumah sakit di Palembang, ‘SY’ saat berada dalam ruang rontegen rumah sakit beberapa waktu lalu. Laporan korban diterima pihak kepolisian dengan tanda bukti laporan No: LP/B-346/II/2016/Sumsel/Resta. (den)


