

Palembang, SN
Serda ‘EP’ oknum TNI yang bertugas di Denma Kodam II/Swj, Kamis (11/2) ditangkap petugas POM TNI AU Palembang lantaran kedapatan mengangkut 1,4 ton minyak illegal yang berada di 44 dirigen, di mobil Toyota Avanza yang dikendarainya.
Diamankan Serda ‘EP’ ketika ia bersama seorang keponakannya M Wahyu (warga sipil), sedang melintasi Jalan Adi Cipto Sukarami Palembang mengendarai mobil yang plat nomornya diganti dengan plat dinas TNI AD 4072-II.
Saat melintasi lokasi, terdapat sejumlah anggota POM TNI AU Palembang tengah melakukan operasi penertiban lalulintas. Diduga panik saat melihat adanya anggota membuat Serda ‘EP’ yang tengah mengemudikan mobil berisi minyak illegal ini menerabas hingga nyaris mobil tersebut menabrak anggota TNI AU yang tengah melakukan operasi.
Melihat kejadian itu membuat POM TNI AU Palembang yang berada di lokasi melakukan pengejaran. Hingga akhirnya, mobil yang dikendarai Serda ‘EP’ berhasil dikepung tak jauh dari lokasi operasi yakni; di Simpang Tiga Kampung Sukomulyo Sukarami.
Ketika dilakukan penggeledahan didapati, 44 dirigen berisi minyak asal Muba didalam mobil. Bahkan dalam penggeledahan di mobil tersebut anggota TNI AU juga mendapati, plat nomor asli mobil yang dikendarai Serda ‘EP’, BG 1802 RT. Selain itu, anggota juga mendapati satu pucuk airsofguns jenis FM, sejumlah bungkus plastik putih transparan diduga bekas bungkus narkoba, dan uang tunai sebesar Rp 17.000.000.
Komandan Landasan Udara (Danlanud) TNI AU Palembang, Kolonel PNB Ronald Lucas Silegar mengatakan, serda ‘EP’ diamankan berawal saat yang bersangkutan panik dan nyaris menabrak anggota TNI AU yang sedang melakukan operasi lalulintas. Karena curiga, anggota lalu melakukan pengejaran hingga akhirnya mobil yang dikendarai Serda ‘EP’ berhasil dihentikan.
“Kita langsung melakukan penggeledahan hingga di dalam mobil itu kita mendapati minyak di dalam gerigen, airsofguns dan sejumlah bungkus plastik putih transparan diduga bekas bungkus narkoba. Bahkan kita juga mendapati plat kendaraan yang asli, kita duga plat dinas yang dikenakan di mobil itu palsu. Hal itu dilakukan, hanya untuk modus guna mengelabuhi petugas saat mereka mengangkut minyak tersebut,” tegasnya.
Diungkapkannya, usai diamankan Serda ‘EP’, dirinyapun langsung berkoordinasi dengan Kodam II/Swj. “Saya tidak mau ditutup-tutupi, kita buka. Apalagi Pangdam II/Swj sangat tegas. Kalau untuk proses selanjutnya, kita serahkan ke Pomdam II/Swj dan aparat kepolisian,” tandasnya.
Ditambahkan Kasubsi Riksa dam Lidik Pom TNI AU Palembang Letda PNB Arif Nazarudin, operasi penertiban lalulintas yang dilakukan merupakan razia rutin yang dilakukan jajarannya, untuk menertibkan para pengendara sepeda motor agar menggunakan helm saat melintasi lingkungan TNI AU Palembang. Namun disaat dilakukan operasi tiba-tiba melintas mobil yang dikendarai Serda ‘EP’. Karena melihat mobil tersebut panik dan mencurigakan, hingga anggota melakukan pengejaran.
“Saat melihat kita melakukan razia, mobil itu zig-zag dan hampir nabrak anggota. Lalu terjadi kejar-kejaran hingga kita berhasil mengamankan. Ketika digeledah diamankan barang bukti tersebut. Hasil pemeriksaan diketahui ‘EP’ merupakan oknum anggota TNI yang bertugas di Denma Kodam II/Swj, sedangkan M Wahyu yang saat itu berada di dalam mobil, merupakan warga sipil keponakan dari Serda ‘EP’,” ungkapnya.
Lanjutnya, hasil dari pemeriksaan yang telah dilakukan juga diketahui jika minyak yang diangkut tersebut berasal dari Sekayu Kabupaten Muba.
“Serda ‘EP’ mengaku, sudah dua kali ini membawa minyak tersebut. Minyak itu hendak dibawa ke kawasan Talang Betutu untuk dijual kepada para pengecer. Setelah diamankan, keduanya kita serahkan ke Pomdam II/Swj,” tutupnya.
Sementara Serda ‘EP’ hanya mengatakan, minyak yang diangkutnya berasal dari Muba. “Minyak itu dari Muba, selama perjalanan saya ditemani M Wahyu yang merupakan keluarga saya. Minyak tersebut hendak dibawa ke Palembang,” ucapnya singkat.
Di tempat terpisah Wakil Kepala Penerangan Kodam (Waka Pendam) II/Swj Letkol Inf Paiman saat dikonfirmasi, mengatahui kejadian tersebut. Dirinya juga membenarkan jika Serda ‘EP’ bertugas di Denma Kodam II/Swj.
“Kini Serda ‘EP’ telah diserahkan kepada kesatuannya. Yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa, selanjutnya Serda ‘EP’ kita serahkan kepada Pomdam II/Swj, setelah itu baru diserahkan ke Denpom II/Swj untuk disidangkan di sidang militer,” katanya.
Disinggung terkait temuan airsofguns dan plastik putih yang diduga bekas bungkus sabu. Dirinya mengaku juga telah menerima laporan tersebut dan saat ini masih dilakukan pendalaman.
“Kita selidiki dulu dan didalami dulu. Prinsianya kalau benar terbukti kita poses dan dihukum. Kalau untuk saksinya saya belum bisa mengutarakannya, karena saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman yang selanjutnya dilakukan persidangan. Tapi saya tegaskan, kita tidak menutup-nutupi, sesuai intuksi Pangdam II/Swj jika memang ada oknum TNI AD yang terbukti bersalah maka akan ditindak tegas. Kalau untuk minyak yang diangkut Serda ‘EP’ berasal dari Muba yang hendak dijual ‘EP’ kepada para pengecer,” tandasnya. (ded)


