

Palembang, SN
Maimuna (50), seorang bos buah pisang merugi hingga puluhan juta rupiah lantaran perhisan emas 11 suku dan uang Rp 1.500 ribu raib setelah menjadi korban hipnotis yang dilakukan orang tak dikenal.
Akibat kejadian ini, warga Jalan Ahmad Yani Lorong Manggis Ujung RT 18 RW 04 Kelurahan 8 Ulu Kecamatan SU I, Senin (12/10) mendatangi SPKT Polresta Palembang untuk membuat pengaduan perihal kejadian yang menimpahnya.
Di depan petugas kepolisian Maimuna menuturkan, kejadian bermula Minggu pagi (11/10), ketika ia pulang dari hajatan, saat itu ia sedang mengenai perhiasan emas, tiba tiba pelaku yang mengaku bernama Desti menghampirnya dengan modus ingin memesan pisang sebanyak 20 Kg.
“Dia datang (pelaku) mengaku pelanggan tetap saya, terus saya bilang besok ambil saja pisangnya di pasar, saya buka toko buah di Pasar Silahberanti Plaju,” katanya.
Keeseokan harinya pelaku ditemani dua rekannya menemui Maimuna di pasar hendak mengambil pisang pesanannya, ketika diminta uangnya, pelaku berdalih minta dinaikan pisang tersebut ke dalam mobil.
“Saat saya naikan pisang ke mobilnya, pelaku menepuk punggung saya tiga kali, saat itu saya sudah tak sadar lagi,” ujarnya.
Dilanjutkan Maimuna, ia baru menyadari kalau sudah menjadi korban hipnotis ketika berada di kawasan Simpang Kayu Agung Plaju, dimana warga sekitar yang menugurnya karena terlihat bingung.
“Tak lama saya memegang kantong celana, perhisan emas sebanyak 11 suku dan uang RP 1.500 ribu milik saya sudah tak ada lagi, kata warga setempat mobil yang membawa saya berjenis kijang toyota APP BG 1070 Pak !,” keluhnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Marully pardede melalui KA SPKT Aiptu M fajar mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban dengan bukti No:LP/B-2271/IX/2015/Sumsel/Resta. “Segera kita tindaklanjuti laporannya,” singkatnya. (den)


