Begal Sadis Ditangkap Saat Nyabu

DIAMANKAN- Slamat (kaos merah), saat diringkus jajaran Sat Intelkam Polresta Palembang.J
DIAMANKAN- Slamat (kaos merah), saat diringkus jajaran Sat Intelkam Polresta Palembang. FOTO-DENI KURNIAWAN/KORANSN

Palembang, KoranSN

Kerap terlibat aksi begal sepeda motor bersenjata api rakitan (senpira), Slamat (22) warga Jalan Simpang Dogan Kecamatan Sako Perumnas, Minggu (14/2/2016) diringkus Jajaran Sat Intelkam Polresta Palembang saat tengah asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu di kediamannya.

Bahkan, penangkapan yang dilakukan petugas diwarnai aksi kejar-kejaran. Tak hanya itu, lantaran terus melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, polisi terpaksa melumpuhkan tersangka Slamat dengan menyarangkan dua butir timah panas di kaki kanannya.

Saat diamankan di Mapolresta Palembang, tersangka Slamat yang di kenal sadis ini mengaku, dalam melancarkan aksinya, ia tak seorang diri melainkan selalu ditemani dua orang rekannya ‘KY’ (DPO), warga kawasan Kenten dan ‘UR’ (DPO) warga kawasan Plaju.

“Saat beraksi, kami selalu bertiga. Semalam, Minggu dinihari pukul 01.00 WIB, kami nge-begal di kawasan Jembatan Musi II, korban kami buntutin dari simpang bandara Jalan Soekarno Hatta, ketika di lokasi (Jembatan Musi II) korban minggir untuk buang air kecil, saat itu lah, kami pepet korban, dan langsung saya todongkan pistol yang kami bawa. Saya bilang sama korban, jangan macam-macam, kalau tidak kau kutembak. Terus rekan saya ‘KY’ (DPO) menendang korban hingga tersungkur dan kami langsung membawa kabur sepeda motor korban,” katanya.

Baca Juga :   Mudai Madang Dijerat TPPU Pada Dugaan Korupsi PDPDE Sumsel

Dilanjutkannya, setelah itu sepeda motor korban dibawa ke  rumahnya untuk disimpan terlebih dahulu sebelum dijual.

“Pistol itu, punya ‘YF’ (DPO). Setelah nge-begal, kami pulang ke rumah masing-masing, memang saat ditangkap saya sedang nyabu, karena ada sisa sabu kemarin. Sumpah Pak! Pistol itu bukan punya saya, rencananya sepeda motor korban akan kami jual hari ini sama penadah berinisial ‘D’ di kawasan Jalur Banyuasin, biasanya kami jual seharga Rp 2 juta sampai Rp 3 juta, uangnya untuk kebutuhan sehari-hari inilah,” ungkapnya sambil menahan sakit di kakinya akibat tembakan polisi.

Kasat Intelkam Polresta Palemban, Budi Santoso mengatakan, tersangka Slamat diamankan usai melakukan aksinya. Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, satu senjata api rakitan jenis Revolver, serta 5 butir amunisi aktif dan 4 butir amunisi jenis FN, seperangkat alat hisap sabu beserta korek api dan satu Unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam orange BG-3936-AAF milik korbannya.

Baca Juga :   Penerbangan Lion Air JT-610 Rute Soekarno-Hatta, Tangerang ke Pangkalpinang Alami Kecelakaan

Sementara Kapolresta Palembang Kombes Pol Tjahyono Prawoto mengungkapkan, tersangka Slamat diamankan setelah banyaknya laporan dari warga yang kerap mengalami tindak kejahatan dengan kekerasan ini saat melintas di sekitaran Jembatan Musi II. Menindaklanjuti laporan tersebut pihaknya langsung menyisir lokasi, hingga berhasil mengamankan tersangka Slamat.

“Kita masih memburu dua rekannya yakni; ‘KY’ dan ‘UR’ yang identitasnya sudah kita kantongi, dari tangan tersangka Slamat kita mengamankan satu unit sepeda motor Honda Bead BG 3639AAF milik salahsatu korban, satu pucuk senpira, dan satu buah alat hisap sabu. Memang pengakuan tersangka, senpira tersebut bukan miliknya tapi kita tak semudah itu saja percaya, kita akan kembangkan untuk menangkap kedua rekannya tersebut,” ungkapnya.

Masih dikatakan Kapolresta, atas perbuatannya tersangka Slamat dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya, diatas lima tahun penjara.

“Buat para pelaku kejahatan yang masih beredar di luar sana, saya tegaskan hentikan perbuatan jahat kalian sebelum kita amankan, kita akan terus berupaya untuk memberantas kejahatan di Kota Palembang ini,” tegas Kapolresta. (den)





Publisher : Fitriyanti

Lihat Juga

Dugaan Korupsi Angkutan Batu Bara BUMD Pemprov Sumsel, KPK Sebut Temukan Pengeluaran Uang PT SMS yang Fiktif Hingga Rugikan Negara Rp 18 Miliar

Palembang, KoranSN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, Kamis (21/9/2023) menyebut KPK menemukan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!