Bocah Tewas Usai Dipukul dengan Kayu

bocah tewas usai dipukul dengan kayuSekayu,KoranSN
Andika Bin Deli bocah 6 tahun yang kini duduk kelas I SD, tewas dianiayah oleh Sempri bin Husrin (35), warga Dusun II Desa Lais Utara Kecamatan Lais, Muba.
Berdasarkan informasi yang diterima nasib nahas bocah malang ini, ketika dirinya melintas dan bermain dengan teman-teman seumurnya, Minggu (14/2/2016) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kemudian korban dipanggil tersangka Sempri namun korban tidak mendengar. Diduga korban tersinggung lalu tersangka mendekat dan memukul korban menggunkan kayu panjangnya sekitar 50 CM sebanyak 2 kali. Akibatnya, korban tersungkur dan mengalami luka dikepalanya.Usai kejadian korban dirujuk ke rumah sakit, berhubung luka parah akibat hantaman benda tumpul mengakibatkan pendarahan di telinga, korbanpun menghembuskan nafas terakhir sebelum mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga :   Garap Hydrogen Car untuk Transportasi Masa di Muba

Kapolsek Lais AKP Agus Irwantoro SH didampingi Kanit Intel Polsek Lais Bripka Herdianto membenarkan adanya kejadian tersebut. “Begitu mendapat laporan dari masyarakat kita melakukan pengejaran terhadap tersangka. Berkat kesigapan petugas dibantu masyarakat, kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Lais untuk penyelidikan lebihlanjut,” ungkapnya.Tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman kurungannya 15 tahun penjara. (tri)

Publisher : Alwin

Lihat Juga

Unit Kerja Keimigrasian Musi Banyuasin Resmi Beroperasi

Muba, KoranSN Kantor Unit Kerja Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Kabupaten Musi Banyuasin …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!