

Palembang, KoranSN
Hendriansyah (23), warga KH Azhari Lorong Binjai Kelurahan 3/4 Ulu Kecamatan SU I, Rabu (17/2/2016) diringkus jajaran Satreskrim Polsek SU I.spesialis penodong dimalam hari ini dibekuk polisi ketika tersangka sedang berada di kediamannya. Kapolsek SU I Kompol Suhardiman melalui Kanit Reskrim Iptu M Uzer mengatakan, tersangka diamankan setelah korban atas nama Yoga Afriadi, Rabu dinihari pukul 01.00 WIB melapor ke Mapolsek SU I, yang mengaku telah menjadi korban penodongan tersangka di kawasan Jalan KH Azhari tepatnya di atas Jembatan Lorong Segi Semajid, seusai bermain futsal.
“Setelah menerima laporan dari korban, saat itu juga kita langsung melakukan penyisiran, selang bebera jam kita berhasil menangkap tersangka saat hendak menjual barang bukti berupa HP Smart Phone milik korban di kawasan Pasar Cinde bersama seseorang,” katanya.Menurutnya, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka diketahui jika tersangka ini sebelumnya sudah pernah di jebloskan ke penjara pada Febuari 2015 silam lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Dari tangan tersangka polisi juga turut mengamankan barangbukti berupa satu unit HP Smart Phone dan uang Rp 700 ribu milik korban.
Sementara tersangka Hendriansyah mengaku aksi tersebut dilakukannya lantaran sudah tiga bulan frustasi ditinggal sang istri dan tak memiliki pekerjaan. Menurutnya, saat kejadian korban tengan melintas di kawasan Jalan K H Azhari tepatnya tak jauh dari lapangan Futsal. Saat itu bermoduskan ikut menumpang sepeda motor yang tengah dikendarai korban untuk diantarkan kedepan lorong.
“Ketika melihat situasi sepi saya langsung menusukan pisau ke perut korban. Tepatnya diatas jembatan saya minta diturunkan, saat turun saya todongkan pisau dan bilang aku minta duit dan HP kau bae, aku tidak mau mengambil motor kau, kalau tidak kau ku tujah, karena ketakutan korban langsung memberikan HPnya dan setelah itu, saya langsung pergi menjauh, rencananya HPnya langsung mau saya jual, namun keburu sudah tertangkap lebih dulu, uangnya untuk biaya sehari-hari tulah Pak! , bukan untuk nyabu, sumpah,” ujarnya. (den)