
Pagaralam, SN
Masih ingat dengan peristiwa pembunuhan terhadap biduan Husna (35) Warga Air Laga, Kelurahan Selibar Kecamatan Pagaralam Utara. Korban meninggal dunia dengan kondisi leher nyaris putus digorok pelaku yang masih buron. Peristiwa ini terjadi di pinggir Sungai Dusun Cawang Lama, Kelurahan Muara Siban, Kecamatan Dempo Utara, Sabtu (5/12) sekitar pukul 10.00 WIb yang lalu.
Selasa (17/2), pelakunya bernama, Arif Hardianto (30) warga Talang Kelapa Kota Pagaralam berhasil ditangkap polisi di tempat persembunyianya di Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung.
Kapolres Kota Pagaralam AKBP Hendra Gunanwan SIK Msi didampingi Kasat Reskrim AKP Rahmad dan Kapolsek Dempo Utara Iptu Jalaludin, mengatakan, pelaku melarikan diri ke Lampung setelah membunuh korban yang ditemukan dalam kondisi bersimbnah darah, karena mengalami luka di leher, dan kepala.
“Tersangkap Arif ditangkap terkait tindak pidana pembunuhan yg dilakuka nya terhadap Husna TKP Dusun Cawang Lama Muara Siban Kecamatan Dempo Utara Kota Pagaralam,” kata dia.Dia mengatakan, penangkapan pembunuh Husna, dilakukAn oleh personel gabungan Reskrim Polres Pgaralam an Polresta Bandar Lampung. “Motif pembunuhan dari keterangan pelaku karena sakit hati terhadap korban yang sering mencaci maki pelaku,” ungkap dia.Hendra mengatakan, pelaku diamankan di tahanan Polres Pagaralam untuk mempermudah pemeriksaan nantinya. (asn)


