Calon Kades Wajib Bisa Baca Al-quran

Heri Amalindo
Heri Amalindo

PALI, KoranSN

Setelah dilantik secara defenitif sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ir H. Heri Amalindo MM dan Ferdian Andrias Lacony S Kom MM, menegaskan tidak ada pemotongan gaji bagi Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkup Pemerintah.

Selain itu, bagi calon Kepala Desa (Kades), akan dibuat perda, harus bisa baca Al Quran, dan bersih dari narkoba, syarat utama menjadi seorang pemimpin desa.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Heri kepada awak media, Kamis (18/2/2016).

“Kedepanya kita akan buat perda bagi calon kades harus bisa baca Al Quran dan bebas narkoba, karena seorang kades adalah panutan bagi masyarkat di desa yang di pimpinya,” kata Heri.

Heri juga menegaskan, tidak akan ada pengurangan bagi TKS. “Selain tidak akan dilakukan pemangkasan gaji para TKS, kami juga tidak akan melakukan pemangkasan bagi TKS itu sendiri,” ujar Heri.

Hanya saja kata Heri, ke depannya bagi para TKS akan dilakukan tes uji kompetensi, guna mengetahui bakat dan minat para TKS itu sendiri sehingga bisa ditempatkan sesuai dengan bidang dan bakatnya.

Baca Juga :   Satu Bulan, Jalan Poros Talang Ubi - Tanah Abang Rusak dan Berlumpur

“Kita sudah koordinasikan dengan Badan Kepegawain Daerah (BKD), bulan Maret bagi TKS harus mengikuti tes kompetensi dan tidak menutup kemungkian akan dilakukan tes urine,” sambung Heri. (ans)





Publisher : Anton Wijaya

Lihat Juga

Koramil, Polres dan Pemkab Kolaborasi Lakukan Karya Bakti

PALI, KoranSN Koramil 0404 – 03 Talang Ubi bersama Polres serta Pemerintah kabupaten Penukal Abab …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!