
Palembang, KoranSN
Maida alias Ida (27), tahanan kasus narkoba Polda Sumsel berhasil kabur dari pengawalan anggota kepolisian unit Tahanan dan Barang Bukti saat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.Tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan Taman Sari RT 30 RW 06 Kelurahan Sukomoro Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin ini melarikan diri, Sabtu malam (20/2/2016) setelah sebelumnya mengeluh sakit.
Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol JA Timi Sela didampingi Wadir Ditres Narkoba AKBP Imam Syahroni, Selasa (23/2) mengatakan, saat disel tahanan Polda Sumsel tersangka ini mengeluh sakit demam yang kemudian dibawa ke rumah sakit. Setiba di rumah sakit, lalu tersangka izin kepada anggota penjagaan Unit Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumsel untuk buang air kecil di kamar mandi. Disaat anggota lengah, tersangka langsung melarikan diri.
“Tersangka Maida alias Ida ini melarikan diri saat berada di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang. Tersangka merupakan pengedar narkoba yang kita tahan sejak Senin, (15/2). Dari tangan tersangka diamankan 12 paket sabu seberat 0,647 gram dengan nilai Rp 1.750 ribu. Jadi Maida alias Ida ini bandar narkoba, bahkan suaminya Jeprianto juga merupakan bandar narkoba. Keduanya merupakan target operasi kita. Tapi pada saat kita lakukan penyergapan dikediaman tersangka, suaminya Jeprianto kala itu berhasil melarikan diri, hingga kita hanya berhasil menangkap Maida alias Ida,” katanya.
Masih dikatakannya, dengan kaburnya tersangka Maida alias Ida, ia mengimbau agar keluarga tersangka segera menyerahkan tersangka ke pihak kepolisian. Bahkan tim Ditres Nakroba bersama anggota kepolisian Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumsel terus memburu tersangka.
“Selain itu kita juga menyampaikan kepada masyarakat jika mengetahui keberadaan tersangka untuk segera meninformasikan kepada kepolisian terdekat. Apalagi kita telah menerbitkan DPO dan menyebar foto tersangka kesemua Polres dan Polresta di jajaran. Jika nantinya tersangka tertangkap maka hukuman tahanannya akan ditambah masanya 1/3, dari hukuman hakim yang nantinya menyidangkan tersangka di pengadilan,” tandasnya.
Di tempat terpisah Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Hendro Wahyudi mengaku belum mengetahui adanya tahanan kabur tersebut. Namun dirinya berjanji segera memerintahkan anggota Provos Polda Sumsel melakukan pemeriksaan kepada anggota kepolisian yang saat kejadian tengah melakukan penjagaan dan pengawalan tersangka untuk dibawa ke rumah sakit.
“Saya lagi dinas di Jakarta jadi belum mendapatkan informasi tersebut. Dengan adanya informasi ini segera kita periksa anggota penjagaan tahanan yang ketika itu bertugas. Yang jelas, segera kita cek dan proses dengan melakukan penyelidikan. Apabila terbukti adanya pelanggaran serta unsur kesengajaan maka anggota penjagaan tahanan kita kenakan sanksi disiplin dan kode etik. Untuk saksi terberatnya, nanti kita lihat dari unsur pelanggarannya,” tegasnya.
Sementara Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova membenarkan adanya satu orang tahanan wanita Polda Sumsel yang melarikan diri, “Ya bener ada tahanan yang melarikan diri. Kejadiannya saat tersangka dibawa anggota ke Rumah Sakit Bhayangkara karena sakit,” tutup Djarod. (ded)


