
Palembang,KoranSN
Wellyansyah Putra (38), mantan satpam pengadaian yang berada di kawasan Padang Selasa, Senin (22/2/2016) pukul 23.00 WIB dibekuk aparat kepolisian Satreskrim Polsek IB II Palembang.Tersangka yang tecatat sebagai warga Jalan Putri Rambut Selako ini ditangkap setelah lima bulan menjadi buron polisi karena telah mencuri, kalung, cincin, gelang emas dan uang Rp 45 juta di pegadaian tempatnya bekerja.
Selain tersangka, polisi juga membekuk empat tersangka lainnya. Mereka yakni, Deniansyah (30) yang merupakan adik tersangka Wellyansyah Putra, Sukardi (46) paman tersangka, serta Sutikno (46) dan Akadir (56) keduanya merupakan teman tersangka.Keempatnya ditangkap karena menikmati hasil barang curian yang dilakukan tersangka Wellyansyah Putra.
Kapolsek IB II Kompol Ahmad Firdaus didampingi Kanit Reskrim Ipda Joni Palapa mengatakan, tersangka Wellyansyah Putra ditangkap saat pulang ke rumahnya dari tempat persembunyiannya di Sumedang Lampung. Hasil pengembangan penyelidikan polisi juga meringkus adik dan paman tersangka, serta dua teman tersangka.
“Untuk empat tersangka (Deniansyah, Sukardi, Sutikno dan Akadir) kita tangkap, karena barang hasil pencurian yang dilakukan Wellyansyah Putra, dengan sadar juga dinikmati oleh keempatnya. Oleh karena itu, keempatnya dikenakan pasal penadahan,” katanya.Masih diungkapkan Kapolsek, atas ulah tersangka, pegadaian yang barang-barangnya telah dicuri tersangka mengalami kerugian Rp 188 juta.
“Tersangka Wellyansyah Putra saat melakukan pencurian masih berstatus satpam di pegadaian tersebut. Setelah mencuri, tersangka kabur melarikan diri. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya para tersangka kita jerat Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP,” tegasnya.Sementara tersangka Wellyansyah Putra mengungkapkan ia nekat mencuri karena sedang butuh uang untuk membayar hutang. Pencurian itu dilakukannya saat semua pegawai di pengadaian sedang Sholat Jumat dan beristirahat.”Kalung, cincin, gelang emas dan uang Rp 45 juta itu saya ambil di laci kasir setelah merusak kuncinya. Usai beraksi saya langsung kabur dan tak kembali bekerja di pegadaian itu,” katanya.
Bahkan usai beraksi, lanjutnya, ia memberikan Kalung, cincin, gelang emas kepada Deniansyah, Sukardi, Sutikno dan Akadir.
“Saya memberikan barang-barang itu karena mereka katanya ada hutang jadi saya menyerahkannya. Sedangkan untuk uang tunai yang saya curi, saya gunakan untuk mambayar hutang. Sisanya saya gunakan untuk ongkos berangkat dan tinggal di Sumedang Lampung,” ujarnya.Sementara Deniansyah, Sukardi, Sutikno dan Akadir mengaku mengatahui jika kalung, cincin, gelang emas yang diberikan tersangka Wellyansyah Putra diketahui hasil dari aksi pencurian. Keempatnya juga mengaku menerima pemberian dari Wellyansyah Putra karena sedang butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidup, serta untuk membayar hutang. (ded)


