



Palembang, KoranSN
Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 115 Kilogram (Kg) oleh seorang bandar bernama Nurhasan (47), warga Jalan Supratman Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan.
Barang haram yang berasal dari daerah golden tree angle yakni Laos, Myanmar, dan Thailand ini diduga masuk ke Indonesia melalui jalur perairan hingga tiba di Aceh yang nantinya dikirim ke Palembang untuk di edarkan ke sejumlah wilayah di Provinsi Sumsel.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi, Senin (30/1/2023) mengatakan, penangkapan tersangka Nurhasan, seorang distributor sekaligus bandar besar di Palembang ini berkat kerja sama BNNP Sumsel dan pihak bea cukai. HALAMAN SELANJUTNYA>>

