115 Kg Sabu Gagal Beredar di Sumatera Selatan





BNNP Sumsel saat menggelar ungkap kasus penangkapan narkoba dalam jumlah besar.(Foto-Istimewa)

Palembang, KoranSN

Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 115 Kilogram (Kg) oleh seorang bandar bernama Nurhasan (47), warga Jalan Supratman Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan.

Barang haram yang berasal dari daerah golden tree angle yakni Laos, Myanmar, dan Thailand ini diduga masuk ke Indonesia melalui jalur perairan hingga tiba di Aceh yang nantinya dikirim ke Palembang untuk di edarkan ke sejumlah wilayah di Provinsi Sumsel.

Baca Juga :   Sepeda Motor Hantam Truk, Satu Tewas

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi, Senin (30/1/2023) mengatakan, penangkapan tersangka Nurhasan, seorang distributor sekaligus bandar besar di Palembang ini berkat kerja sama BNNP Sumsel dan pihak bea cukai. HALAMAN SELANJUTNYA>>



Bagikan :

Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Pedagang Miras Terjaring Operasi Pekat Musi 2023, Puluhan Botol Miras Disita

Lahat, KoranSN Kerap membuat masyarakat sekitar resah akibat aktivitas jual beli minuman keras (Miras), warung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!