Miliki 11 Paket Sabu, Briptu AF Tertangkap

Briptu AF bersama barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Muara Enim, tampak Kapolres Muara Enim bersama Sat Narkoba
Briptu AF bersama barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Muara Enim, tampak Kapolres Muara Enim bersama Sat Narkoba. FOTO-YUDI/KORANSN

Muara Enim, KoranSN

Jajaran Satuan Narkoba Polres Muara Enim berhasil menangkap oknum anggota Polres Muara Enim dari kesatuan Shabara, Briptu ‘AF’ yang kedapatan membawa narkoba 11  paket diduga narkotika jenis sabu.

Selain sabu polisi juga menyita satu unit timbangan digital dan uang sebesar Rp 10.055.000 dari tangan ‘AF’.

Penangkapan oknum polisi ini cukup menyita perhatian warga setempat, karena, ‘AF’ melarikan diri saat akan ditangkap bahkan petugas Satres Narkoba pimpinan AKP Bustomi SH sempat terjadi kejar-kejaran dengan ‘AF’.

Kejadian itu berlangsung pada, Kamis (25/2/2016) pukul 14.30 WIB di Jalan Desa Lubuk Ampelas Kecamatan Muara Enim. Rupanya ‘AF’ merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto melalui Kasat Narkoba AKP Bustomi SH didampingi Kabag Humas Polres Muara Enim Iptu Arsyad mengakui telah menangkap Briptu AF yang juga merupakan residivis narkoba yang telah menjalani hukuman 3 tahun penjara dan pada bulan Desember 2015 bebas (2 bulan bebas).

Baca Juga :   KPK Geledah Kantor PT Gunung Madu Plantations Terkait Kasus Perpajakan

Bustomi menceritakan kronologis penangkapannya, sekira jam 14.30 wib, bertempat di Jalan Desa Lubuk Ampelas, saat itu tersangka mengendarai mobil Toyota Agya warna putih BG 1769 EC diberhentikan oleh anggota Satres Narkoba.

Namun ‘AF’ berusaha menabrak anggota Satres Narkoba dan terus melaju sampai ke dalam Desa Lubuk Ampelas, karena jalan tidak bisa dilalui mobil lagi, ‘AF’ langsung turun meninggalkan mobil dan lari dengan membawa tas kecil warna coklat.

Anggota Satres Narkoba pun mengejarnya, di karena ditempat itu, ada warga sehingga, turut melakukan pengejaran. Pada saat melarikan diri ‘AF’ menyembunyikan satu buah tas kecil warna coklat yang dia bawa di belakang rumah warga, setelah membuang tas tersebut, ‘AF’ berusaha lari lagi namun telah dikepung oleh anggota Satres Narkoba bersama warga sekitar.

Baca Juga :   Polres Majalengka Tangani Kecelakaan Tunggal di Cipali

Tak ayal, ‘AF’ berhasil ditangkap dan ditemukan barang bukti di saku celana ‘AF’, yaitu satu paket kecil sabu, kemudian anggota Satres Narkoba melakukan pencarian sebuah tas kecil yang dia sembunyikan.

Warga pemilik rumah yang mengetahui, lalu mengatakan ada orang yang melempar tas kecil warna coklat tersebut dibelakang rumah nya, pada saat tas dibuka, ditemukan barang bukti sebanyak 11 paket besar diduga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan digital, uang sebesar Rp 10.055.000.

“Kini Briptu ‘AF’ berikut barang buktinya sudah kita amankan di Polres Muara Enim guna diproses lebihlanjut,” ungkap Bustomi. (yud)





Publisher : Fitriyanti

Lihat Juga

KPK Sita Uang Puluhan Miliar Usai Geledah Rumah Dinas Mentan

Jakarta, KoranSN Penyidik KPK menyita uang tunai berjumlah puluhan miliar dalam penggeledahan di rumah dinas …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!