Kurir Sabu Diringkus Polisi

DIAMANKAN- Jainudin (berdiri di  belakang mengenakan baju tahanan) tersangka kurir narkoba saat diamankan di Polda Sumsel.

Palembang,KoranSN
Jainudin (21), warga Jalan Ki Marogan RT 38 RW 08 Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang, Rabu (24/2/2016), pukul 20.00 WIB ditangkap ditangkap aparat kepolisian dari Subdit I Ditres Nakorba Polda Sumsel.Tersangka diringkus ketika berada di Jalan Gubernur Haji Bastari, Kecamatan SU I. Dari tagan bujangan ini polisi mengamankan
barang bukti sabu seberat 8,30 gram dengan nilai Rp 10,5 juta.

“Saat ditangkap polisi, sabu itu sedang berada di
dalam kantung celana yang saya kenakan. Sabu itu milik ‘AN’ (DPO), saya hanya kurir dan dua kali ini sudah saya melakukannya. Saya mau karena ‘AN’ mengupah saya Rp 200 ribu jika sabu itu sampai kepada pembelinya,” tandasnya.

Baca Juga :   Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Wapres Ma'ruf Persilakan Masyarakat yang Ingin Protes Putusan MK

Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Syahril Musa menjelaskan, tersangka Jainudin ditangkap oleh aparat kepolisian dariSubdit I Unit IV Ditres Narkoba Polda Sumsel, dengan cara undercover buy.
“Atas ulahnya maka tersangka Jainudin dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kini anggota masih melakukan pengembangan untuk menangkap ‘AN’ yang diduga bandar tempat tersangka mendapatkan sabu itu,” tegasnya. (ded)





Publisher : Alwin

Lihat Juga

Firli Bahuri Akui Batuk Berat Saat Pemeriksaan Keempat

Jakarta, KoranSN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri mengakui dirinya sedang batuk berat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!