
Palembang,KoranSN
Muhammad alias Mamad (51), warga Jalan PSI Lautan Kelurahan 35 Ilir Kecamatan IB II dan Nur Ali Baba (29), warga Jalan Sapta Marga Lorong Langgar Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni, Kamis (25/2/2016) diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel).Tersangka ditangkap saat hendak mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi di lorong-lorong sempit kawasan Kelurahan 35 Ilir Kecamatan IB II. Tak hanya itu, dari hasil pengembangan diketahui ternyata keduanya juga kerap mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni.
Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjend Polisi Drs M Iswandi Hari melalui Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel, AKBP Minal Alkarhi mengatakan kedua tersangka diamankan saat hendak transaksi tak jauh dari kediamannya, Senin (22/2) sekitar pukul 18.30 WIB kemarin.
“Ditangan, kedua tersangka, BNN Sumsel juga mengamankan Barang bukti berupa 32 butir pil ekstasi, 13 paket sabu-sabu, dan 1 paket ganja kering yang diselipkan di kantong celana sebelah kiri tersangka Mamad,” katanya.
Penangkapan keduanya, tak terlepas dari kepedulian masyarakat yang sudah mulai geram dengan peredaran narkoba. “Keduanya kita amankan lantaran ada informasi dari masyarakat yang masuk ke BNNP Sumsel. Mudah-mudahan lambat laun peredaran Narkoba bisa kita berantas” ujarnya.
Selain dua tersangka, Minal mengaku satu pelaku yang juga sebagai pengedar berinisial ‘YN’ (DPO). Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 114 tentang narkoba dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.Sementara tersangka Mamad mengaku, dia hanya diperintah oleh bandar berinisial ‘YN’ untuk mengedarkan pil ekstasi dengan upah Rp 100 ribu untuk sekali antar.
“Saya terpaksa melakukan ini, lantaran terdesak bayar kontakan rumah Rp 500 ribu perbulan, kalau saya tak melakukan ini, bisa-bisa saya diusir sama yang punya kontrakan. Saya baru empat kali antar barang,”kata bapak anak dua.
Lain hal dengan tersangka Baba, menurutnya dirinya sudah menjual barang haram tersebut sejak lima bulan terakhir. Dalam satu bulan, sebanyak dua gram habis ia jualkan di seputaran tempat tinggalnya dan di sepeturan kawasan 35 Ilir.”Untuk untungnya saya biasa mendapat uang Rp 1 juta, itupun kalau semua sabu habis. Kalau barang di tangan saya habis, biasanya saya pesan lagi sama Mamad, tak tau Mamad ambil barang itu dari siapa,” ujarnya. (den)


