
Palembang, KoranSN
Dra Sorta Slagian (70) kesal dan tak menyangka jika uang yang dikumpulkan selama puluhan tahun untuk keberangkatan haji, raib setelah di curi anak kandungnya sendiri. Tak tanggung-tanggung nilai uang yang dicuri ‘ES’ cukup fantastis yakni; senilai Rp 230 juta. Atas kejadian itu warga Jalan A Yani Plaju, Kamis (25/2/2016) mendatangi SPK Terpadu Polresta Palembang untuk melaporkan ‘ES’ (26) anak kandungnya sendiri ke pihak kepolisian.
Dengan emosi yang memuncak, di hadapan petugas, Sorta Slagian menuturkan, uang tersebut sengaja dikumpulkannya untuk membiayai keberangkatan haji dan sisanya untuk menikmati hidup dihari tuanya.
Menurutnya, awal mula peristiwa pencurian tersebut berlangsung, Jumat sore (19/2) saat dirinya tengah tidur di dalam kamarnya.
“Ketika malam hari sekitar Pukul 19.00 WIB, saya berpamitan dengan ‘ES’ untuk keluar, menginap di rumah anak tua saya yang sudah berkeluarga. Esok harinya, Sabtu (20/2) Pukul 08.00 WIB saya pulang ke rumah, saat itu saya melihat lemari kamar pribadi saya sudah terbuka. Melihat itu saya langsung mencari kotak kayu yang berisikan uang dan perhiasan, ternyata kota kayu itu sudah berada di lantai,” kata pensiunan PNS ini.
Dilanjutkan ibu dua anak ini ketika mendapati kotak penyimpanan itu, ia sontak kaget saat melihat sejumlah uang dan perhiasan di dalamnya sudah tidak ada lagi.”Di dalam kotak kayu itu ada uang senilai Rp 170 juta, perhiasan emas berupa kalung, cincin, antingan, dan liontin yang keseluruhannya sebanyak 20 suku dan jika diuangkan berkisar Rp 50 juta. Saya langsung telpon anak saya ‘ES’ itu, dan dia mengaku jika dia (ES) yang memang mengambil semua harta saya tersebut, saat saya minta dikembalikan dan menanyakan keberadaannya, dia (ES) langsung menutup telpon. Hingga saat ini ‘ES’ tak kunjung kembali kerumah,” ujarnya.
Saat disinggung apakah anaknya terlilit masalah hutang atau ada ketergantungan narkoba, Sorta Slagian mengatakan, jika anaknya yang masih berstatus mahasiswa ini, sama sekali tak pernah menceritakan jika memiliki hutang dan untuk kecanduan narkoba juga tidak.”Dia (ES) kalau di rumah kesehariannya biasa saja. Setelah kakaknya menikah kami ini cuman tinggal berdua, memang dia satu minggu belakangan ini sering meminta uang dengan jumlah yang cukup besar, Rp 1 juta hingga Rp 5 juta. Tapi tak saya kasih, karena uang tersebut tak tau mau diapain sama dia. Tolong Pak tangkapin dia saya sudah iklas, saya tak tau mau berbuat apalagi jika memang harus dipenjarakan saya sudah ridho,” tuturnya dengan nada kesal.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Marully Pardede SIK melalui Kepala SPKT, Iptu cek Mantri mengatakan jika laporan korban Sorta Slagian sudah diterima pihaknya dengan tanda bukti No : LP/B-525/II/2016/Sumsel/Rests, dan akan ditindaklanjuti.”Kasus yang dialami korban sedang kita dalami, dan korban saat ini tengah dimintai keterangan oleh penyidik reskrim. Benar korban melaporkan anak kandunya sendiri,” tegasnya. (den)


