Warga Bara Lestari Tuntut Hak Sertifikat Tanah

Warga Pemukiman Bara Lestari mengadakan pertemuan dengan manajemen PT Bukit Asam dihadiri DPRD Muara Enim

Muara Enim,KoranSN
Warga pemukiman Bara Lestari Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul yang merupakan warga eks relokasi pemukiman Atas Dapur menuntut hak sertifikat tanah yang pernah dijanjikan oleh PTBA. Padahal, warga sudah menunggu 3 tahun lamanya, namun hingga kini, belum terealisasi.Pekan kemarin,  warga Pemukiman Bara Lestari telah mengadakan pertemuan dengan manajemen PT Bukit Asam, membahas persoalan perbaikan fasilitas perumahan yang menjadi tanggung jawab perusahaan, bertempat di Balai Kantor Camat Lawang kidul di fasilitasi pemerintah dan DPRD Kabupaten Muara Enim.
Dalam pertemuan itu, warga menuntut kepada PTBA hak sertifikat atas tanah yang telah ditempati warga eks relokasi pemukiman Atas Dapur tersebut.

“Kami juga menuntut kepada perusahaan PTBA, sertifikat tanah yang sudah dijanjikan akan diberikan kepada warga. Tiga tahun kami sudah digantung soal sertigikat tanah ini oleh PTBA,”cetus Herman Barat, Ketua RT 33 Pemukiman Bara Lestari.
Menurut Herman, hingga kini belum ada titik terang mengenai masalah sertifikat tanah tersebut, padahal, pada saat warga dulu akan dipindahkan dari pemukiman Atas Dapur ke perumahan Bara Lestari ini, pihak perusahaan akan memberikan sertifikat atas kepemilikan pribadi masing-masing warga.

“Tapi nyatanya, sampai sekarang belum diberikan, warga menjadi resah soal hal ini,”ungkapnya.
Oleh sebab itu, warga meminta kejelasan dari PTBA, mau diberikan atau tidak, “Jangan-jangan cuma janji saja,”keluhnya.
Junaidi SH, selaku Kades Keban Agung menyatakan siap merealisasikan program pembangunan desa di pemukiman Bara Lestari tersebut. Namun pihak pemerintah desa menunggu soal status tanah yang ditempati warga eks Atas Dapur.

“Pembagian program pembangunan dari desa menunggu status tanah dulu. Kita siap menerima warga pindahan eks Atas Dapur menjadi bagian warga Desa Keban Agung ini,”kata Junaidi.
Sementara itu, H Syaiful Iqbal, Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dalam pertemuan itu menyampaikan, akan mendorong keinginan warga pemukiman Bara Lestari. Dia meminta kepada pihak manajemen PTBA untuk memenuhi keinginan warga eks Atas Dapur tersebut.

Baca Juga :   Ratusan Aparat Satlinmas Desa/Kelurahan Dibekali Pelatihan Peningkatan Kapasitas

“Perusahaan janjikan perumahan beserta sertifikat. Tetapi sampai sekarang masyarakat Bara Lestari belum menerima. PTBA beralasan takut tanah itu dijual belikan warga. Nah masyarakat bara lestari sekarang menjadi ragu, sertifikat mau diberikan atau tidak. Atau alangkah baiknya diberikan foto copy sertifikat dulu, jadilah, jangan ada kebohongan publik soal ini,”ungkap Syaiful.Dalam pertemuan itu, Manajer Kemitraan dan Bina Lingkungan CSR PTBA, Nan Budiman menanggapi, soal sertifikat yang diminta masyarakat Bara Lestari, nanti perusahaan yang akan memberikan, sebab, bukan kapasitasnya untuk memutuskan. Dia berharap kepada GM yang baru, dapat menyelesaikannya. (yud)





Publisher : Alwin

Lihat Juga

Kades & Lurah di Muara Enim Diajak Terapkan Inovasi ‘Bapakku Ngoceh’

Muara Enim, KoranSN Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan H Riswandar membuka kegiatan Sosialisasi Produk …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!