Oknum Mahasiswa Begal Sepeda Motor Milik Polisi

DIAMANKAN- M Haris Rajid alias Haris (kanan mengenakan baju tahanan) dan Diky Muamar (tengah), tersangka begal sepeda motor milik polisi saat diamankan di Polsek Kemuning.

Palembang, KoranSN
M Haris Rajid alias Haris (19), oknum mahasiswa salah satu universitas di Kota Palembang bersama rekannya Diky Muamar (20), nekat membegal sepeda motor yang dikendarai Briptu Jefri anggota kepolisian Polsek Gandus.
Dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang kedua tersangka mengancam dan hendak membacok korban, saat korban melintasi Jalan Rimbah Kemunig Palembang, Jumat dini hari (26/1/2016) pukul 01.00 WIB, seusai korban pulang dinas hendak pulang ke rumahnya.

Korban yang terancam langsung mengeluarkan senjata api (senpi) dinasnya dan menembakannya ke tersangka Haris, sehingga peluru panas mengenai tangan kanan menembus dada tubuh tersangka Haris.
Dalam gelar tersangka dan barang bukti, Senin (29/2), Kapolsek Kemuning AKP Handoko Sanjaya mengungkapkan, saat kejadian korban yang bertugas di Satreskrim Polsek Gandus tersebut memang tidak mengenakan seragam kepolisian. Ketika melintasi lokasi korban berpapasan dengan kedua tersangka, lalu tersangka memutar arah dan mengejar korban.

“Korbannya bernama Briptu Jefri anggota kepolisian Polsek Gandus. Kedua tersangka awalnya tak mengetahui korban merupakan anggota polisi, saat melihat korban mengendarai sepeda motor seorang diri, kedua tersangka langsung mengancam dan hendak membacok korban dengan parang untuk merampas sepeda motor korban. Melihat aksi kedua tersangka membuat korban langsung mencabut senjata api dinasnya dan langsung meletuskan tembakan peringatan sebanyak dua kali ke udara,” katanya.

Baca Juga :   Penodong Bidan Desa Ternyata ABG

Dilanjutkan Kapolsek, melihat korban menembak ke atas ternyata tidak membuat tersangka ini takut, bahkan tersangka Haris menyerang dan hendak membacok korban dengan parang. “Karena nyawa korban terancam membuat korban menembak tersangka Haris hingga tersangka tertembak di bagian tangan kanan menembus ke dada tersangka Haris. Usai tertembak tersangka Diky Muamar yang berperan mengendarai sepeda motor langsung membawa tersangka Haris dan kabur dari lokasi kejadian,” ungkapnya.

Masih kata Kapolsek, mendapati laporan aksi begal motor tersebut, anggota Polsek Kemuning langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengejar kedua tersangka.”Karena tersangka tertembak kita langsung berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang berada di Kota Palembang. Hingga akhirnya kedua tersangka kita tangkap saat tersangka Haris tengah dirawat di rumah sakit lantaran terkena luka tembak,” ungkapnya.

Atas ulahnya, lanjut Kapolsek, tersangka M Haris Rajid alias Haris dan tersangka Diky Muamar dijerat Pasal 356 KUHP Tentang Tindak Pidana Pencurian dan Kekerasan.Sementara tersangka M Haris Rajid alias Haris mengatakan, dalam melakukan aksi begal motor ia berperan mengamcam korban dengan sajam untuk merampas sepeda motor korban. Sedangkan rekannya tersangka Diky mengendarai sepeda Motor Honda Beat Hitam BG 6779 ZE , yang dikendarai kedua tersangka ini untuk melancarkan aksinya.

“Saya memang mahasiswa di salah satu universitas di Kota Palembang. Saya melakukan begal motor ini lantaran khilaf setelah saya dan Diky kalah main games online di warnet. Kami juga tidak tahu kalau korban itu polisi, karena saat di lokasi kejadian tempatnya sangat gelap dan sepi,” katanya.Masih diungkapkannya, jika ia dan Diky baru satu kali ini melakukan aksi begal motor. Bahkan ide untuk melakukan aksi tersebut keluar dari keduanya saat mereka mengendarai sepeda motor usai bermain games online.

Baca Juga :   Pelaku Pembuang Bayi di Empat Lawang Ternyata Ibu Kandung

“Saat melihat korban melintasi lokasi barulah muncul niat untuk merampas sepeda motor korban. Saat korban menembak, saya melawan hingga sayapun tertembak, setelah itu saya dibawa Diky ke rumah sakit untuk berobat. Di rumah sakit serta kepada orang tua saya mengatakan jika kami korban begal motor. Tak tahunya saat dirawat di rumah sakit ada polisi datang hingga kamipun ditangkap,” jelasnya.

Sedangkan tersangka Diky mengutarakan, jika sajam jenis parang yang digunakan untuk melakukan aksi begal motor merupakan miliknya. Sajam tersebut sengaja dibawanya hanya untuk menjaga diri saat keluar di malam hari.
“Kalau saya hanya berperan membawa sepeda motor, Haris yang berperan merampas sepeda motor korban menggunakan parang milik saya, ide melakukan begal motor ini merupakan ide kami berdua dan ini merupakan aksi begal motor yang pertama kami lakukan,” pungkasnya. (ded)





Publisher : Alwin

Lihat Juga

Kejati Terima 11 SPDP Kasus Karhutla di Sumsel

Palembang, KoranSN Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Selasa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!