Kapolres Muba : Calon Bintara Itu Dipecat Terkait Kasus Pelecehan Seksual

ilustrasi terjerat kasus calon bintara batal dilantik

Banyuasin,KoranSN
Kapolres Muba, AKBP M Ridhuan saat menghadiri pengukuhan 404 Calon Bintara menjadi Bintara remaja di Kampus SPN Betung dengan tegas menjelaskan kepada wartawan (29/2/2016) bahwa benar ada salah seorang calon bintara polri dari Kabupaten Musi Banyuasin itu dipecat seminggu sebelum pelantikan, karena yang bersangkutan telah kesandung masalah pelecehan seksual dimasa dirinya masih duduk dibangku SMA dan perkaranya diadukan oleh pihak korbannya setelah calon bintara berinisial Rengga itu masuk ke Pendidikan Bintara Polri di SPN ini dan menjelang pelantikan.

Dikatakan Kapolres, prosedur pemecatan dirinya sebagai calon bintara polri itu tidak menyalahi kode etik institusi kepolisian, sebab memang itu terbukti perkaranya ada unsur pidana dan pelapor melaporkan perkaranya setelah terlapor sudah masuk dalam pendidikan.

Masih kata Kapolres, andaikata perkaranya itu dilaporkan oleh terlapor sebelum masuk dalam pendidikan atau masih dalam proses seleksi, tentu sudah gugur sejak awal, tetapi ini persoalannya pelapor mengadukan perkaranya calon bintara polri ini sudah mengikuti pendidikan bahkan hanya kurang seminggu dari hari pengukuhan ini perkaranya terkuak dan terbukti ada unsur pidana, wajar jika pihak SPN memecatnya.

Baca Juga :   2 Kelurahan di Kertapati di Amuk Si Jago Merah

Itu sudah resiko lanjut Kapolres, karena aturan dikepolisian kini sudah lebih profesional dan mengikat, walau yang terlapor itu hanya kurang sehari akan dikukuhkan, tetapi perkaranya baru naik dan terbukti ada unsur pidananya apa boleh buat terlapor harus rela melepas semua atribut sebagai calon bnitara, tukasnya.(Sir)





Publisher : Alwin

Lihat Juga

KPK Sita Uang Puluhan Miliar Usai Geledah Rumah Dinas Mentan

Jakarta, KoranSN Penyidik KPK menyita uang tunai berjumlah puluhan miliar dalam penggeledahan di rumah dinas …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!