
Palembang, KoranSN
Sofian Agus Setiawan (30), warga Jalan Seluduk Putih Lorong Rawa II RT 26 Kelurahan 8 Ilir Kecamatan IT II Palembang, Selasa (1/3) diringkus aparat kepolisian Satreskrim Polsek Kemuning.Tersangka ditangkap lantaran telah membobol bengkel mobil yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Senin (29/2/2016) pukul 03.00 WIB.Dalam aksinya tersebut dilakukan bapak anak satu ini bersama dua rekannya, Ardi dan Duta yang kini masih buron. Para pelaku berhasil mencuri empat ban mobil merek Dunlop beserta Velg R15 dari dalam bengkel milik korban.
Dalam gelar tersangka dan barang bukti di Mapolsek Kemuning tersangka Sofian Agus Setiawan mengatakan, jika aksi pencurian ban mobil di bengkel tersebut merupakan ide dari rekannya, Ardi dan Duta (DPO). Dirinya nekat ikut melakukan pencurian tersebut lantaran tengah butuh uang untuk memenuhi kehidupan keluarganya.
“Saya diajak Ardi dan Duta mencuri di bengkel itu, karena butuh uang jadi sayapun mau ikut. Rencananya ban mobil tersebut hendak dijual Ardi dan Duta seharga Rp 1 juta persatu ban mobil, namun belum terjual saya telah ditangkap polisi,”kata pria yang keshariannya bekerja sebagai tukang ojek ini.Kapolsek Kemuning Palembang AKP Handoko Sanjaya mengatakan, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya usai mendindaklanjuti laporan dari korban.
“Dari tangan tersangka kita hanya mengamankan satu unit ban mobil, sementara tiga ban mobilnya berada didua tersangka lainya yang kini masih dalam pengejaran anggota di lapangan. Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHP,” tandasnya. (ded)


