
Palembang, KoranSN
Dengan raut muka sedih, Bunga (15) didampingi ayah kandungnya ‘AP’ (40), Selasa (1/3) mendatangi SPK Terpadu Polresta Palembang. Kedatangan Bunga yang masih berstatus siswi SMP ini, untuk melaporkan dugaan tindak asusila pencabulan yang diduga dilakukan ayah angkatnya, ‘SM” (52). Dikatakan ‘AP’ ayah kandung korban Bunga, perbuatan asusila yang dialami anaknya Bunga, terjadi, Selasa silam (23/02/2016) Pukul 01.30 WIB dikediaman terlapor ‘SM’ Jalan Sukawinatan Kecamatan Sukarami.
“Saya dengan terlapor sudah kenal lama, bahkan dia (terlapor) sudah menganggap anak saya sebagai anaknya sendiri. Saat kejadian terlapor sedang berkunjung ke rumah, dan waktu itu saya tak berada di rumah karena berkerja di luar kota. Di saat kedatangannya anak saya sedang tidur di kamar, terlapor langsung membuka pintu kamar anak saya Bunga,” kata warga Plaju ini.Dilanjutkan ‘AP’, dirinya tidak menerima perbuatan teman akrab yang sudah dikenalnya selama puluhan tahun tersebut. “Saya tidak terima, saya berharap terlapor bisa ditangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkapnya kesal.
Sementara Bunga, dengan kata yang terbata-bata mengatakan, saat kejadian terlapor ‘AP’ memaksa dirinya untuk melayani terlapor.”Ayah angkat saya itu masuk ke kamar. dia langsung memaksa saya dan langsung melakukan itu,” ujarnya.
Menurut Bunga, terlapor memkasanya dengan mengancam akan di bunuh jika tak mau menuruti kehendaknya dan bercerita kepada orang lain, termasuk kedua orang tua kandungnya.
“Saya sudah menolak, tetapi dia memaksa dan dia mengancam dengan pisau. Setelah kejadian itu, terlapor terus melakukannya
sampai lima kali. Karena sudah tak tahan lagi, saya cerita dengan orang tua dan orang tua mengajak saya untuk melapor kesini,” ungkapnya.Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan, korban sudah diambil keteranganya oleh pihak penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang. “Laporan korban tertuang dalam No : LP/B-565/II/2016/Sumsel/Resta, korban kita anjurkan untuk visum guna memperkuat kebenaran, apakah memang benar ia sudah menjadi korban tindak asusila,” singkatnya. (den)