
Palembang, KoranSN
Arbiansyah (28), warga Jalan Abi Kusna Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang, Rabu (2/3) diringkus aparat kepolisian dari Satreskrim Polsek IT I saat tersangka berada di kawasan 15 Ulu.Tersangka dibekuk lantaran telah menikam dengan senjata tajam (sajam) jenis badik serta menganiaya korbannya Farly yang merupakan teman dari mantan pacarnya. Kejadian ini terjadi, Minggu kemarin (28/2)/2016 pukul 21.00 WIB saat korban tengah melintasi Jalan Jenderal Sudirman Lorong Andalas Kecamatan IT I.
Akibat peristiwa tersebut, korban terluka tikam sajam di bagian tangannya. Selain itu korban mengalami luka memar lantaran dipukuli oleh tersangka.Dalam gelar tersangka dan barang bukti di Polsek IT I Palembang, tersangka Arbiansyah mengatakan, ia nekat menikam korban lantaran cemburu setelah melihat korban sedang membonceng mantan pacarnya.
“Saat itu saya mau berkunjung ke rumah mantan saya. Tiba-tiba ditengah perjalanan saya melihat korban membonceng mantan saya tesebut, karena cemburu hingga muncul niat saya untuk menghadang korban,” katanya.
Dilanjutkannya, korban dihadangnya di lokasi kejadian seusai korban mengantarkan pulang mantan pacarnya. “Sepeda motor korban langsung saya hadang, kemudian korban saya pukul. Karena emosi, saya mengeluarkan badik tersebut. Ternyata korban melakukan perlawanan sehingga badik tersebut hanya mengenai tangan korban. Kalau sajam itu memang sudah saya persiapkan dari rumah,” katanya.
Sementara Kapolsek IT I Kompol Zulkarnain melalui Kanit Reskrim Ipda Alkap mengatakan, tersangka ditangkap setelah polisi menindak lanjuti laporan korban yang terluka karena dianiaya tersangka menggunakan sajam jenis badik.
“Kini tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Polsek IT I Palembang. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya terangka kita jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidanapenganiayaan serta Undang-Undang Darurat untuk kepemilikan senjata tajam,” tegasnya. (ded)


