Ibu Dua Anak Dianiaya Suami

ilustrasi saumi aniayaya istri dan anak

Palembang, KoranSN
Hendak meminta uang untuk belanja hariang  Ermawati (28), seorang ibu anak dua ini, harus mengalami luka memar dibagian wajah dan sekujur tubuhnya, setelahnya mengalami  tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan ‘KS’ (35) suaminya sendiri. Tak terima atas perbuatan ‘KS’,  Ermawati (28) yang tercatat sebagai warga Dusun III RT 09 Kelurahan Ibul Besar Kecamatan Pemulutan, Kabupaten OI ini, Kamis (3/3/2016) melaporkan suaminya tersebut ke Mapolresta Palembang.
Di hadapan petugas SPK Terpadu, Ernawati menceritakan kejadian yang dialaminya bermula, saat ia mendatangi suaminya yang tengah berisitirahat ditempat kerjanya. Kedatanganya tersebut ingin meminta uang belanja lantaran sudah dua hari ia  dan kedua orang anaknya hanya memakan mie rebus dan tidak makan nasi.

“Suami saya ‘KS’ itu bekerja di pabrik beras  yang berada di Jalan Sriwijaja Kelurahan Karyajaya Kecamatan Kertapati. Saat itu saya minta uang, tak tau apa sebabnya didepan banyak teman kerjanya tiba-tiba saya langsung di gebukin dan ditendang-tendang hingga ke tengah jalan, bahkan, kalau tak dilerai teman-teman kerjanya saya hampir di sambit pake gancu untuk beras, saya malu Pak! Sumpah,” katanya sambil berurai air mata.

Dilanjutkannya, tindak KDRT tersebut, bukan kali pertama dialaminya, beberapa minggu sebelumnya kepalanya juga dibenturkan suaminya tersebut kedinding rumah lantaran hanya karena anak bungsunya yang menangis ingin dibelikan balon.
“Ini saya sudah tak tahan lagi, lebih baik saya menjada dari pada saya harus di siksa terus seperti ini. padahal uang saya pintah cuman senilai Rp 100 ribu, dia itu baru gajian,” ujarnya sembari menggendong anak bungsunya tersebut.

Baca Juga :   Komplotan Kurir 1 Kg Sabu Ditangkap Polres Lubuklinggau

Kasat Reskrim Polresta palembang Kompol Marully Pardede melalui Kepala SPK Terpadu, Iptu Fajar mengatakan laporan korban  Ermawati sudah diterima pihaknya dengan tanda bukti No : LP/B-355/II/2016/Sumsel/Resta, dan segera akan ditindaklanjuti. “Korban kita sarankan untuk visum terlebih dahulu guna memperkuat bukti-bukti,” tandasnya. (den)





Publisher : Alwin

Lihat Juga

Mantan Sekda Palembang Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde Mangkrak

Palembang, KoranSN Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Harobin Mustofa, Selasa (3/10/2023) diperiksa Kejati Sumsel …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!