Kapolda Janji Ratakan Penjual Sparepart Hasil Kejahatan dan Parkir Liar

Irjen Pol Drs Djoko Prastowo SH MH.

Palembang, KoranSN
Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo kemarin menegaskan, aparat kepolisian akan meratakan oknum penjual sparepart sepeda motor di Kota Palembang yang terbukti memperdagangkan barang-barang dari hasil kejahatan Curanmor. “Jadi oknum penjual yang memperdagangkan sparepart dari hasil kejahatan jelas salah, terbukti akan kita ratakan,” janji Kapolda.
Disinggung seperti kawasan Pasar Cinde yang diduga marak dijadikan lokasi penjualan sparepart sepeda motor dari hasil kejahatan.

Dikatakan Kapolda, jika memang terbukti adanya dugaan itu maka Polda Sumsel akan segera menertibkannya.
“Sama saja jika disana (Pasar Cinde) terbukti ada, tentunya juga akan kita ratakan. Jadi, tidak ada yang beda,” tegas Kapolda.
Selain itu Kapolda juga berjanji akan menertibkan parkir liar di Kota Palembang. Karena Kapolda menilai, dengan adanya perkir liar di sejumlah tempat di Kota Palembang dapat menjadi pemicu kemacetan arus lalulintas.

Baca Juga :   Pemkab OKI Ajak Peradi Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

“Semuanya kita tertibkan, karena parkir liar ini membuat kemacetan. Sedangkan untuk juru parkir (jukir) yang resmi kita himbau agar bertanggungjawab jika terjadi kehilangan kendaraan roda dua maupun roda empat milik warga yang sedang diparkirkan di lokasi. Karena kan mereka (jukir) yang menjaga saat masyarakat menitipkan kendaraannya,” tutup Kapolda. (ded)





Publisher : Alwin

Lihat Juga

Koramil, Polres dan Pemkab Kolaborasi Lakukan Karya Bakti

PALI, KoranSN Koramil 0404 – 03 Talang Ubi bersama Polres serta Pemerintah kabupaten Penukal Abab …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!